BERITA
Gelar Patroli Siber di WAG, Ini Alasan Mabes
KBR, Jakarta- Kepolisian mengklaim patroli siber pada percakapan grup aplikasi percakapan daring yaitu Whatsapp telah sesuai dengan peraturan. Juru Bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kepolisian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi akun yang menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA.
Kata dia, pemilik akun yang patut diduga telah melanggar UU ITE atau unsur pidana tersebut, akan didalami untuk kebutuhan penyidikan.
"Privasi masyarakat tentunya akan tetap dijaga. Polri dalam hal ini melakukan patroli siber lebih memfokuskan pada konten-konten yang disebarkan oleh akun media sosial yang isinya saya sebutkan tadi bersifat hoaks, ujaran kebencian, provokatif, bersifat SARA, adu domba, dan tindak pidana lainnya. Dan nantinya dari dasar proses penyelidikan dan pembuktian secara ilmiah yang dilakukan oleh penyidik, kalau nanti dia menyebarkan melalui handphone dia, nanti handphone tentunya akan didalami penyidik siapa saja yang terlibat," tutur Dedi kepada KBR, Senin (17/6/2019).
Dedi menjamin informasi yang didapat kepolisian tidak akan dibocorkan. Pengecualian bila informasi tersebut terkait alat bukti di persidangan yang bersifat terbuka dan transparan.
Editor: Rony Sitanggang
- penyadapan
- WAG
- whatsapp grup
- Polisi
- hoaks
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!