KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar patroli serentak mencegah politik uang selama masa tenang Pilkada serentak 2018. Masa tenang akan dimulai Minggu (24/6/2018) hingga Selasa (26/6/2018), sebelum pilkada serentak pada Rabu, 27 Juni.
Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin mengatakan bakal menurunkan seluruh jajaran pengawas dan relawan yang direkrut. Para petugas juga akan kembali mengingatkan masyarakat bahwa politik uang adalah pelanggaran hukum.
"Kami harapkan ada efek ketakutan melakukan pelanggaran," jelasnya kepada KBR, Kamis (20/6/2018) malam.
"Ke daerah-daerah tertentu yang menyampaikan ini boleh, ini enggak boleh. Harapan kami, dalam situasi seperti itu ada orang yang mau melakukan kecurangan jadi takut," imbuhnya lagi.
Muhammad Afifuddin menambahkan, Bawaslu juga akan segera merilis data TPS rawan. TPS yang masuk kategori rawan akan mendapatkan pengawasan khusus. Data ini didapatkan dari penelitian selama 2-3 pekan terakhir.
"Ini kami ambil datanya selama bulan Ramadan kemarin," tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi peredaran kampanye hitam di media sosial.
Sebanyak 171 daerah menggelar pilkada serentak, Rabu depan. Masa kampanye telah dimulai sejak 15 Februari. Sementara proses penghitungan suara dan penetapan oleh KPU akan dilakukan pada 28 Juni sampai 9 Juli.
Baca juga:
- Pilkada 2018, Petugas Sisir TPS Rawan di Banyuwangi dan Bondowoso
- KPU Akui Ada Kendala Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2018
Editor: Nurika Manan