BERITA

Tips Mudik ala Kemenkes: Tiap 4 Jam Istirahat 15 Menit

"Kemenkes juga menyediakan call center 119 apabila membutuhkan bantuan medis saat terjadi kecelakaan bagi pemudik. "

Randyka Wijaya

Tips Mudik ala Kemenkes: Tiap 4 Jam Istirahat 15 Menit
SPBU menjadi alternatif untuk tempat peristirahatan saat mudik lebaran. (Foto: www.bumn.go.id)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan berbagi tips bagi para pemudik pengguna kendaraan pribadi atau sopir angkutan umum darat. Tipsnya adalah beristirahat 15 menit setelah mengemudi selama empat jam.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pola istirahat itu diberikan mengingat masih tingginya angka kecelakaan terutama sepeda motor.


"Imbauan yang lain agar kalau mengemudi lebih dari empat jam ada istirahat. Ini untuk yang kendaraan umum ya. Demikian juga yang kita perlu untuk kendaraan pribadi terutama sepeda motor karena angka kecelakaan sepeda motor data kemarin 60 persen (kecelakaan) adalah sepeda motor. Ini nanti kita sampaikan melalui promosi kesehatan. Jadi setiap empat jam sebaiknya istirahat 15 menit," kata Bambang Wibowo di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, (8/6/2016).


Kata dia, Kemenkes juga akan memberikan layanan kesehatan gratis bagi para pemudik terutama di jalur padat arus mudik.


Pos-pos kesehatan akan didirikan antara lain sepanjang jalur Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan Sulawesi. Layanan kesehatan dasar seperti pengecekan tekanan darah akan dilakukan oleh tenaga medis.


Kemenkes juga akan melakukan tes kesehatan terhadap seluruh sopir angkutan umum terutama di darat. Bambang mengatakan Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.


Pemeriksaan wajib bagi seluruh sopir angkutan umum. Apabila kedapatan dalam kondisi tak sehat, sopir tersebut tidak diizinkan untuk mengemudi. Pemeriksaan akan dilakukan pada H-12 dan H+10 lebaran.


Kemenkes juga menyediakan call center 119 apabila membutuhkan bantuan medis saat terjadi kecelakaan bagi pemudik. Kata Bambang, bantuan itu terdapat dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).


Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, terjadi penurunan kasus kecelakaan saat mudik lebaran. Dari tahub 2014 sebanyak 3337 kasus, menjadi 3048 pada tahun 2015. Jumlah kematian sebanyak 722 kasus pada 2014 dan menjadi 646 kasus 2015. Kemenkes berharap kasus kecelakaan mudik tahun ini berada di titik nol.


"Jadi sebetulnya ada target dari pemerintah agar kejadian kecelakaan kendaraan umum pada arus mudik itu nol. Dan tahun kemarin masih cukup tinggi walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya," ujarnya.


Editor: Agus Luqman 

  • mudik lebaran
  • tips mudik
  • kecelakaan sepeda motor
  • kementerian kesehatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!