KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut Peraturan Pemeringah Pengganti Undang-undang (Perppu) Kebiri anak akan tetap berjalan meski dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor.
Puan mengatakan, masih ada waktu untuk menyamakan pendapat antara pemerintah dan dokter tentang hukuman kebiri itu. Nantinya, kata Puan, materi tukar pendapat itu akan menjadi masukan untuk Peraturan Pemerintah yang menjadi regulasi turunan Perppu.
"Jadi kalau sekarang masih ada pro kontra, kita masih punya waktu menyamakan pendapat, sehingga nanti jadi salah satu kajian yang keluar Peraturan Pemerintahnya, siapa yang mengeksekusi dan sebagainya. Jadi, tetap, Perppu itu akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanismenya," kata Puan di komplek Parlemen, Senin (13/06/16).
Puan mengatakan, saat ini kemenko PMK masih mengumpulkan berbagai masukan tentang rencana mekanisme hukuman kebiri. Pihak yang akan diajak diskusi misalnya Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Kata dia, pemerintah akan mendengar pendapat dari semua pihak, agar nantinya tidak ada pihak yang masih keberatan dengan hukuman kebiri.
Puan berujar, pemberlakuan hukuman kebiri memang memerlukan proses panjang. Kata dia, pelaku pemerkosa anak harus menjalani dulu hukuman pokok yang melewati pengadilan agar diputuskan hukuman penjara sekira 10 sampai 20 tahun. Kemudian, hukuman tambahan bisa turun diberikan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Sebelumnya, IDI menyatakan menolak menjadi pelaksana hukuman kebiri kimia yang diatur dalam Perppu Kebiri. IDI beralasan, kebiri bertentangan dengan etika kedokteran karena dokter telah bersumpah tidak menggunakan ilmu pengetahuannya untuk praktik yang melawan kemanusiaan. IDI juga menyatakan, dokter yang menjadi pelaksana hukuman kebiri bisa dikeluarkan dari keanggotaan lewat mekanisme sidang etik.
Editor: Quinawaty Pasaribu
IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri, Puan: Tunggu Saja PP-nya
"Jadi kalau sekarang masih ada pro kontra, kita masih punya waktu menyamakan pendapat, sehingga nanti jadi salah satu kajian yang keluar Peraturan Pemerintahnya, siapa yang mengeksekusi."

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
PTM 100 Persen dan Jam Belajar Normal Ini Saran IDAI
"Pembelajaran tatap muka dan atau pembelajaran jarak jauh. Disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing,"
Diduga Halangi Penyidikan di Kasus Brigadir J Polri Periksa 6 Polisi
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,"
Komnas HAM Minta Putri Candrawathi Jujur Terbuka dalam Kasus Brigadir J
"Kami akan meminta keterangan dari Ibu PC, dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu,"
Pekan Depan Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi
Presiden sudah indikasikan, sudah tak mungkin kita pertahankan terus demikian.
Jokowi Banggakan Penanganan Korupsi ICW RKUHP Malah Perlemah
Cukup diatur saja normanya hukumannya dikembalikan ke UU Tipikor dan pemerintah mengajukan UU Tipikor untuk segera direvisi.
Pembunuhan Brigadir Yosua Bareskrim Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka
"Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,"
FOMO Sapiens Tujuhbelasan dan Permintaan Maaf Pencuri Cokelat
Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat." Tapi, kapankah kita pulih dan merdeka dari trauma peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu?
Mabes Polri Respon Isu Kekaisaran Sambo di Judi Online
Isu itu mencuat setelah beredar dokumen struktur dengan istilah Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.
Ini Alasan Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Emisi 2022
"Merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan tepercaya kepada masyarakat."
Pengamat Parpol Lama Bikin Pemilu 2024 Masih Akan Diwarnai Politik Uang
Kondisi menjelang Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi partai politik baru untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dengan memberikan gagasan-gagasan baru
RKUHP Berpotensi Pertebal Stigma Negatif pada Penyandang Disabilitas
Jika aturan di RKUHP diberlakukan secara merata tanpa melihat latar belakang orang penyandang disabilitas ataupun jenis tindakan yang mereka lakukan, maka bisa menyebabkan diskriminasi.
Pemerintah Klaim Harga Komoditas Pangan Relatif Stabil
"daging sapi dan daging ayam pun sudah turun harganya. Demikian pula terkait dengan gula pasir, bawang merah, bawang putih, cabai merah, itu seluruhnya turun,”
Ini Tiga Kebijakan Pengendalian Inflasi Versi Bank Indonesia
"Pertama adalah sinergi untuk mengatasi inflasi pangan itu menjadi penting karena Juli kemarin inflasi pangannya 11,47 persen sementara inflasi IHK-nya 4,94 persen."
Wapres Singgung Jihad Ekonomi Apa Itu
Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa.
Serapan Anggaran Rendah Jokowi Duit APBD di Bank Masih Sangat Besar
"Hati-hati ini, serapan baru Rp472 triliun. Padahal, ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, untuk pertumbuhan ekonomi di daerah."
Cek Fakta Video dengan Narasi soal Ledakan di Kantor Kominfo
Top three hoax of the week yang beredar dari tanggal 6 - 12 Agustus 2022, hasil periksa fakta dengan tingkat engagement paling tinggi pada akun Instagram @TURNBACKHOAXID
Jokowi Minta Pemda Petakan Masalah Inflasi
Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik, yang menyebabkan inflasi.
Keppres Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Ini Kata Amnesty
"Ini menunda hak-hak korban dan keluarganya untuk melakukan proses proyustisia,"
Dipertanyakan Dasar Hukum Keppres Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM
Jika ingin menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu dengan jalur non-yudisial, maka harus ada prinsip dan mekanisme pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Suciwati Jokowi Mengecewakan
Suciwati menganggap pemerintah mencari mudah, mencari aman dan tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Mengkritik Klaim Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi
Most Popular / Trending