BERITA

DPR Berencana Bentuk Pansus RS Sumber Waras

""Ya barangkali akan melebar juga ke banyak hal. Ya kalau dibentuk pansus kan berarti penugasan persoalan,""

Randyka Wijaya

DPR Berencana Bentuk Pansus RS Sumber Waras
Ilustrasi (sumber: Antara)

KBR, Jakarta- DPR berencana membuat panitia khusus (pansus) terkait kasus Sumber Waras. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pansus akan dibahas setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Kami juga mendengar bahwa tadi Bamus (Badan Musyawarah) sudah memutuskan untuk membentuk pansus daripada Sumber Waras. Tapi prosesnya mungkin nanti selesai lebaran baru ditindaklanjuti. Kami sendiri belum dapat penugasan tapi minimal meliputi dua komisi. Komisi III dan Komisi XI, karena BPK adalah (Komisi-red) IX dan Komisi III KPK-nya," kata Bambang Soesatyo di Gedung KPK, Senin (27/06/2016).


Kata dia, pembentukan pansus itu dimungkinkan tak hanya berfokus terhadap perbedaan pedoman antara BPK dengan KPK.


"Ya barangkali akan melebar juga ke banyak hal. Ya kalau dibentuk pansus kan berarti penugasan persoalan," imbuhnya.


Politisi Partai Golkar itu juga belum mengetahui secara pasti tujuan dari pembentukan pansus tersebut.


"Saya belum tahu, saya hanya baru mendengar dari Bamus tadi, pimpinan dewan ya," ungkapnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman mengatakan pembentukan pansus Sumber Waras dinilai tidak diperlukan.


"Nanti kita lihat, tidak perlulah untuk apa lagi pansus," ujarnya.


Hasil Audit BPK

DPR bersikukuh berpegang pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, ini berdasarkan kesimpulan terakhir panitia kerja (panja) pimpinan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa.

"Kesimpulan terakhir panja penegakan hukum yang dipimpin Desmond di Komisi III kita tetap berpegang kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau ada kerugian negara. Sehingga nanti tinggal kami serahkan ke KPK dan BPK agar berkoordinasi. Tapi yang terpenting kami berharap dua lembaga ini masing-masing menjaga kewibawaannya. BPK menjaga kewibawaannya, KPK menjaga kewibawaannya," kata Bambang Soestayo saat buka bersama di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/06/2016).


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan perbuatan melanggar hukum atas pembelian lahan tersebut. Kata Bamsoet, pihaknya akan mempertemukan kembali antara BPK dengan KPK pasca lebaran. Ini lantaran silang pendapat antara KPK dengan BPK.


"Nggak apa-apa itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum sementara BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara. Ya sudah nanti sebaiknya mereka bertemu Komisi III usai liburan hari raya ini. Kita akan panggil lagi undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan ini karena tidak boleh berlama-lama silang pendapat ini karena yang rusak adalah dua lembaga itu sendiri," imbuhnya.


Dia bersikukuh bahwa hasil dari audit investigasi BPK  harus ditindaklanjuti. Ini lantaran KPK yang meminta hasil audit investigasi tersebut.


"Yang pasti bunyi undang-undangnya temuan BPK  harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, apalagi penegak hukum itu yang meminta audit investigasi," ungkapnya.



Komisi III DPR juga berencana memanggil bekas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki setelah lebaran. Ini lantaran pada era kepemimpinan Ruki, lenbaga antirasuah meminta audit investigasi kepada BPK. Dari hasil audit tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Sedangkan KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo menilai, tidak menemukan perbuatan melanggar hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan korupsi rs sumber waras
  • audit bpk
  • Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo
  • Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!