BERITA

Diperiksa KPK 9 Jam, Nurhadi Mengaku Tak Kenal si Pemberi Suap

"Selain menyebut tak kenal DAS, dia juga mengaku tak tahu di mana keberadaan sopir pribadinya, Royani."

Randyka Wijaya

Diperiksa KPK 9 Jam, Nurhadi Mengaku Tak Kenal si Pemberi Suap
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- KPK memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dalam kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), sekira 9 jam. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS) dari kalangan swasta. Meski begitu, ia mengaku tak mengenal tersangka pemberi suap itu.

"Nggak kenal, nggak kenal," kata Nurhadi Abdurrachman di gedung KPK, Jumat (03/05/2016).

Ini adalah pemeriksaan lanjutan yang ketiga kalinya bagi Nurhadi. 

Ia juga mengatakan, tak mengetahui keberadaan sopir sekaligus ajudannya, Royani. 

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu," tegasnya.

Sementara itu, keberadaan sopir Nurhadi masih belum diketahui hingga sekarang. Royani telah dipecat sebagai PNS MA, lantaran sudah lebih dari sebulan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Ia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Sebelumnya, juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik sedang mendalami dugaan aliran dana dari Doddy kepada sejumlah pihak terkait.

"Penyidik menduga bahwa DAS ini tidak hanya sekali dan tidak hanya pada satu orang saja memberikan sejumlah uang berkaitan dengan kepengurusan perkara dan Pak Nurhadi akan dikonfirmasi soal hal itu," kata Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Jumat (03/05/2016).

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua orang itu adalah panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno. Edy disangka menerima suap sejumlah Rp 150 juta dari total yang dijanjikan Doddy Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait peninjauan kembali (PK) sengketa perdata perusahaan Grup Lippo di PN Jakpus.

Editor: Dimas Rizky

  • KPK
  • Mahkamah Agung
  • suap PN Jakpus
  • Nurhadi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!