BERITA

Yohana Yambise: Kasus Angeline Harus Diusut Tuntas

"Kata dia, pemerintah memantau betul kasus tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tak lagi terulang."

Yudha Satriawan

Yohana Yambise: Kasus Angeline Harus Diusut Tuntas
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise. Foto: Yudha Satriawan/KBR

KBR, Solo – Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise meminta Kepolisian serius mengusut kasus pembunuhan yang menimpa bocah Angeline.

"Kasus Angeline ini harus diusut tuntas, termasuk pada orang tua angkat serta lingkungan sekitarnya. Orang-orang dekatnya, orang yang mengontrak hingga para pembantunya," ungkap Yohana Yambise.


Hal itu disampaikan Yohana di sela-sela menghadiri pernikahan putra sulung Presiden Jokowi di Solo, Kamis malam (11/6). Kata dia, pemerintah memantau betul kasus tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tak lagi terulang.


“Ke depan, saya mau pakai strategi one student one safe family, satu mahasiswa bertanggungjawab mendampingi pada satu keluarga. Sistem ini sudah diterapkan di sebuah wilayah di Jawa barat, kita contoh role model seperti ini,” tambahnya.


Anak berumur delapan tahun, Angeline, ditemukan tewas dan dikubur di belakang rumah orang tua angkatnya di Bali. Hampir sebulan bocah ini dikabarkan hilang dari rumah.


Polisi, Komisi Perlindungan Anak, hingga menteri terkait mendatangi rumah orang tua angkatnya dan mencari keberadaan bocah ini.


Jasad bocah ini diotopsi dan ditemukan berbagai tanda kekerasan fisik dan dugaan perkosaan. Kasus ini menjadi sorotan berbagai media sosial dan media massa. Angeline diadopsi orang tua angkatnya karena saat kelahirannya orang tua kandung tidak memiliki biaya persalinan.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • kasus angeline
  • Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Yohana Yembise
  • adopsi anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!