BERITA
Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ahok Tetap Larang
"Ahok berpedoman pada surat edaran KPK yang melarangnya."
Khusnul Khotimah
KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama, tetap melarang PNS Jakarta memakai mobil dinas
untuk mudik lebaran---meski Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, membolehkannya.
Basuki mengatakan, dia berpedoman pada surat edaran KPK di tahun-tahun sebelumnya agar pejabat dan kepala daerah tak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
“Saya patokan ikuti KPK saja. Kalau KPK edarannya
bilang tidak boleh ya kita tidak boleh. Itu saja," katanya di Balaikota Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Menpan Yuddy melalui surat edaran memberi izin pada PNS untuk memakai mobil dinas dalam mudik lebaran. Dengan syarat, yang boleh menggunakan adalah PNS yang belum berkeluarga, tidak punya kendaraan pribadi, dan penghasilan yang relatif rendah.
Editor: Rio Tuasikal
- ahok larang mobil dinas
- mobil dinas mudik
- mudik lebaran
- mobil dinas
- basuki tjahya purnama
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!