BERITA

Menteri Siti Nurbaya Beri Penghargaan Kalpataru

"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan Kalpatatu diberikan kepada orang atau kelompok masyarakat yang telah melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup."

Rafik Maeilana

Menteri Siti Nurbaya Beri Penghargaan Kalpataru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. ANTARA FOTO

KBR, Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada 112 individu dan kelompok yang telah memberikan kontribusi di bidang lingkungan. Penghargaan itu diberikan dalam tiga kategori yakni penghargaan Kalpataru, Adiwiyata dan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan Kalpataru diberikan kepada orang atau kelompok masyarakat yang telah melakukan upaya penyelamatan lingkungan hidup, dengan kepeloporan dan sumbangsihnya bagi lingkungan hidup.


"Ada empat kategori untuk penghargaan ini, pertama perintis lingkungan, dua pengabdi lingkungan, tiga penyelamat lingkungan dan terakhir pembina lingkungan," katanya saat memberikan sambutan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (05/06/2015).


Untuk penghargaan Adiwiyata, ada 95 sekolah dari 20 provinsi yang mendapatkan penghargaan.


Sementara untuk penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah ada enam daerah yang mendapatkan di antaranya, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Provinsi Jambi.


Sedangkan untuk tingkat kota dan kabupaten di antaranya, Kabupaten Dharmasraya, Lumajang dan Surabaya.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Kalpataru
  • Adiwiyata
  • Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Siti Nurbaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!