BERITA

Menpan: Pejabat Gunakan Ijazah Palsu, Tak akan Dipecat

"Pertimbangan untuk tidak memecat disadari bahwa sebelum memasuki Lembaga negara para PNS sudah mengikuti tes. "

Stefanno Reinard

Menpan: Pejabat Gunakan Ijazah Palsu, Tak akan Dipecat
Ilustrasi Ijazah Palsu. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi, menegaskan tidak akan ada pemecatan jika nanti ada sejumlah pejabat yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Ia mengatakan, jika terbukti bersalah, para pejabat tersebut hanya akan diturunkan dari jabatannya sampai ke tingkat ijazah pendidikan yang terakhir.

"Ijazah palsu itu dasarnya adalah hasil pengusutan kepolisian dan negative list yang dikeluarkan oleh dikti. Kemudian ada bukti yang kuat bahwa ia (PNS) mendapat ijazah secara ilegal. Maka mengikuti ketentuan dimana jika ia dalam jabatan tertentu dicopot dari jabatannya, lalu diturunkan satu tingkat, tapi tidak dipecat," kata Yuddy dalam jumpa pers Reformasi Birokrasi di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Yuddy menambahkan, pertimbangan untuk tidak memecat disadari bahwa sebelum memasuki Lembaga negara para PNS sudah mengikuti tes. Hal ini, kata dia, tidak menjadikan ijazah satu-satunya pertimbangan dalam menerima PNS, sehingga pemecatan tidaklah adil. 

Namun Yuddy mengakui PNS yang menggunakan ijazah palsu tidak menunjukkan adanya jiwa integritas. Tetapi, kata dia, PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu akan merasa jera dengan hukuman secara administratif melalui penurunan jabatan maupun secara sosial oleh masyarakat.

Sebelumnya, usai berkoordinasi dengan Kemenristek DIKTI dan Polri, Kemenpan mengeluarkan surat edaran No 3 tahun 2015 yang berisi meminta kepada seluruh inspektorat di Kementerian Lembaga dan daerah untuk melakukan rechecking ijazah pns pns nya. 

Namun, hingga kini Yuddy mengatakan belum ada inspektorat atau lembaga yang melaporkan secara resmi PNSnya. Tetapi ia tidak menyangkal adanya isu-isu ijazah palsu PNS di Cirebon dan Medan.  

Editor: Dimas Rizky

  • PNS
  • Ijazah
  • palsu
  • Kemenpan RB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!