BERITA

Kuasa Hukum: Kepolisian Halangi Kami Dampingi Novel

"Bahkan, kata Saur, kuasa hukum tidak diberitahu di mana keberadaan Novel."

Aisyah Khairunnisa

Kuasa Hukum: Kepolisian Halangi Kami Dampingi Novel
Novel Baswedan ketika mendatangi Ombudsman. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan memastikan kepolisian sempat menghalang-halangi pihaknya bertemu kliennya saat pemeriksaan Novel pada 1 Mei 2015. Kuasa Hukum Novel Saur Siagian mengatakan, setelah ditangkap dini hari, Novel tidak pernah diizinkan bertemu kuasa hukum. Bahkan, kata Saur, kuasa hukum tidak diberitahu di mana keberadaan Novel.

“Penyidik menyatakan akan ada pemeriksaan di Brimob. Ternyata ketika kami datang ke Brimob, (mereka katakan) tidak betul bahwa ada pemeriksaan. Bahkan kami dihadang, saya merasakan. Kami dihadang mau dipaksa keluar oleh Brimob atas perintah dari Bareskrim. Saya merasakan sampai dua jam kami harus berdialog. Ketika kami telepon Kapolri baru kami diberi kesempatan untuk ketemu dengan klien kita. Jadi tolong ini penghinaan-penghinaan diberhentikan,” kata Saur selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).

Saur menambahkan, selepas bertemu Novel selama 30 menit, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu pukul 16.00 WIB. Namun kuasa hukum tidak boleh menemani. 

Sebelumnya Biro Hukum Mabes Polri dalam eksepsinya di di sidang praperadilan Novel menyanggah pernah menghalang-halangi Novel bertemu kuasa hukum. Kepala Biro Bantuan Hukum Mabes Polri Ricky Sitohang mengatakan, pada 1 Mei lalu pengacara Novel tidak bisa memberi salinan surat kuasa.

Dari sejumlah kuasa hukum yang ditunjuk Novel, hingga siang hari baru empat orang yang menandatangani surat kuasa. Selain itu pengacara pun datang pukul 04.30 WIB, di saat penyidik tengah melakukan ibadah salat subuh. Selepas itu kepolisian mengklaim pengacara Novel boleh masuk sekitar pukul 05.30 WIB ke gedung Bareskrim Polri.

Editor: Dimas Rizky

  • Novel
  • KPK
  • Penyidik
  • Baswedan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!