BERITA

KPK Temukan 14 Potensi Masalah Pengelolaan Dana Desa

"Temuan tersebut didapat dari hasil kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa."

Stefano Sulaiman

KPK Temukan 14 Potensi Masalah Pengelolaan Dana Desa
Alokasi Dana Desa. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 14 potensi persoalan dalam pengelolaan dana desa sebesar 20,7 triliun Rupiah tahun ini. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, temuan tersebut didapat dari hasil kajian terhadap sistem pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.

"Jadi kami mengidentifikasi beberapa persoalan yang ada di lapangan, yang pertama berkaitan dengan regulasi dan kelembagaan di lapangan kami temukan ada beberapa regulasi yang tidak lengkap, baik dari sisi regulasi ataupun petunjuk teknis. Misalnya pertanggungjawaban terhadap dana bergulir PNPM," jelas Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Jum'at (12/6/2015).


Johan Budi menambahkan, KPK juga menemukan potensi persoalan pada formula pembagian dana desa yang berubah menyusul perubahan peraturan. KPK menilai peraturan baru tersebut tidak cukup transparan dan hanya didasarkan atas dasar pemetaan.


Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pagu anggaran nasional untuk Dana Desa tahun ini sebesar 20,7 triliun Rupiah. Di mana pada tahap pertama ini sampai 28 April 2015, total sudah hampir 900 miliar Rupiah yang disalurkan atau baru 4 persen dari total anggaran.


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Djafar mengatakan, pada tahap awal tiap desa akan memperoleh Rp250 juta-Rp280 juta. Namun, angka dana desa akan terus bertambah, hingga rencananya pada 2017 sudah mencapai Rp 1,4 miliar per desa. Setiap desa juga akan dibantu oleh pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri


Editor: Sindu Dharmawan 

  • Dana Desa
  • KPK
  • Anggaran Dana Desa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!