BERITA

Korupsi Penjualan Kondensat, JK Akui Tunjuk Langsung TPPI

"Kalla mengatakan penunjukan dilakukan untuk membantu TPPI agar keluar dari masalah keuangan. "

Khusnul Khotimah

Korupsi Penjualan Kondensat, JK Akui Tunjuk Langsung TPPI
Jusuf Kalla. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui dirinya pernah memimpin rapat untuk memutuskan penunjukan langsung PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai mitra pemerintah dalam menjual kondensat atau minyak mentah bagian negara. Kalla mengatakan, penunjukan dilakukan untuk membantu TPPI agar keluar dari masalah keuangan.

“Justru itu karena kalau keuangan TPPI tidak buruk, tidak boleh dibantu. Karena keuangan buruk maka diberikan pekerjaan. Namun salahnya bukan tentang memberi pekerjaannya. Tapi uangnya tidak dibayar," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai memberikan sambutan pada acara Indonesia Green Infrastructure Summit di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Pernyataan Jusuf Kalla ini menanggapi penjelasan Sri Mulyani usai diperiksa Bareskrim Polri di gedung Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menegaskan dirinya selaku Menteri Keuangan saat itu tak pernah menunjuk langsung TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara.

Penunjukan dilakukan oleh Wakil Presiden saat itu yakni Jusuf Kalla dalam rapat pada 21 Mei 2008 dengan tujuan menyelamatkan keuangan TPPI dengan cara meminta Pertamina memberikan kondensat pada TPPI. Dalam rapat itu Sri Mulyani tidak hadir. Akhirnya berdasarkan rapat tersebut dan mempertimbangkan dua surat, barulah Sri Mulyani menerbitkan surat persetujuan tata laksana pembayaran.

Surat itu untuk menegaskan hak pemerintah atas kondensat milik negara yang dikelola BP Migas dan wajib dilunasi oleh pihak yang ditunjuk sebagai mitra dalam penjualan kondensat.

Surat yang menjadi pertimbangan tersebut adalah surat dari BP Migas kepada TPPI tanggal 21 Januari 2009 mengenai penunjukan langsung kepada TPPI dengan beberapa persyaratan. Surat kedua, surat dari Pertamina soal persetujuan pembelian Mogas 88 sebanyak 50 ribu barrel perhari tanggal 31 Oktober 2008.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • JK
  • TPPI
  • Sri Mulyani
  • BP Migas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!