BERITA

Jadi Saksi, Haji Lulung Bawa Berkas 100 Lembar

"Haji Lulung datang ke Bareskrim Polri jadi saksi kasus korupsi pengadaan scanner 3D dan printer di 25 sekolah di Jakarta Barat dan UPS."

Khusnul Khotimah

Lulung Lunggana. Foto: Antara
Lulung Lunggana. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung datang ke Bareskrim Polri menjadi saksi kasus korupsi pengadaan scanner 3D dan printer di 25 sekolah di Jakarta Barat. Juga sebagi terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Lulung membawa sejumlah berkas berisi lebih dari 100 lembar terkait alur pembahasan anggaran belanja, baik perubahan maupun penetapan. Lulung mengatakan dari berkas itu, secara gamblang terlihat peran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam program-program pembangunan DKI Jakarta

“Ini hanya tata cara pembahasan. Dari situ kan bisa mengacu siapa yang lebih kompeten di sana. (Siapa?) Ya gubernur kita lah. Anggaran itu kan dipersetujukan oleh  Dewan dan Gubernur. Kami berlima tanda tangan, gubernur tanda tangan,“ kata Lulung  di Mabes Polri.

Dalam kasus korupsi pengadaan scanner dan printer ini, Bareskrim belum menetapkan tersangka. Penyidik menduga ada tiga modus operandi, yakni proses pengadaan tak sesuai aturan, penggelembungan harga serta penyusunan harga perkiraan sendiri.

Sementara dalam kasus UPS, sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yakni Alex Usman bekas kepala seksi sarana dan prasarana suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat serta Zainal Soleman bekas kepala suku dinas pendidikan menengah Jakarta Pusat.


Editor: Rony Sitanggang

  • ups
  • lulung
  • abraham lunggana
  • haji lulung
  • korupsi ups
  • scanner 3D
  • Zainal Soleman bekas kepala suku dinas pendidikan menengah Jakarta Pusat
  • Alex Usman bekas kepala seksi sarana dan prasarana suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat
  • ahok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!