BERITA

Dua Daerah Ini Punya Komisi Perlindungan Desa untuk Anak

" Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memiliki Komisi Perlindungan Desa."

Aisyah Khairunnisa

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyatakan ada dua daerah yang memiliki Komisi Perlindungan Desa. Kedua daerah itu adalah Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kata Yohana dengan adanya Komisi Perlindungan Desa tersebut, kasus kekerasan pada anak bisa cepat diselesaikan.

"Jadi desa sudah membuat suatu sistem perlindungan anak dengan menggunakan dana desa tertinggal. Jadi mereka sudah memulai dengan satu cara pengaduan-pengaduan dan penanganan masalah akhirnya kasus-kasus terhadap anak yang tadinya ratusan menurun, sehingga tinggal 4-5 kasus saja di Kabupaten Rembang, tepatnya Desa Ganom," kata Yohana di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/6/2015).

Yohana menambahkan, kedua daerah itu menggunakan dana desa dari anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun banyak juga sumbangan dana dari masyarakat. Pembentukan dan anggarannya diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Kasus-kasus yang kerap terjadi di daerah adalah kasus kekerasan, kejahatan seksual, dan kenakalan anak. Kata dia jika Komisi Perlindungan Desa ini berhasil, maka akan dikaji untuk direplikasi ke daerah lain.


Editor: Rony Sitanggang

  • komisi perlindungan desa
  • sistem perlindungan anak
  • Yohana Yambise
  • Toleransi
  • petatoleransi_09Jawa Tengah_biru
  • petatoleransi_22Nusa Tenggara Timur_biru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!