BERITA
Dua Daerah Ini Punya Komisi Perlindungan Desa untuk Anak
" Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memiliki Komisi Perlindungan Desa."
Aisyah Khairunnisa
KBR, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Yohana Yambise menyatakan ada dua daerah yang memiliki Komisi
Perlindungan Desa. Kedua daerah itu adalah Nusa Tenggara Timur dan
Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Kata Yohana dengan adanya Komisi
Perlindungan Desa tersebut, kasus kekerasan pada anak bisa cepat
diselesaikan.
"Jadi
desa sudah membuat suatu sistem perlindungan anak dengan menggunakan
dana desa tertinggal. Jadi mereka sudah memulai dengan satu cara
pengaduan-pengaduan dan penanganan masalah akhirnya kasus-kasus terhadap
anak yang tadinya ratusan menurun, sehingga tinggal 4-5 kasus saja di
Kabupaten Rembang, tepatnya Desa Ganom," kata Yohana di Kantor Wakil
Presiden, Selasa (30/6/2015).
Yohana menambahkan, kedua
daerah itu menggunakan dana desa dari anggaran Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun banyak juga sumbangan dana dari
masyarakat. Pembentukan dan anggarannya diatur dalam Peraturan Gubernur
(Pergub). Kasus-kasus yang kerap terjadi di daerah adalah kasus
kekerasan, kejahatan seksual, dan kenakalan anak. Kata dia jika Komisi
Perlindungan Desa ini berhasil, maka akan dikaji untuk direplikasi ke
daerah lain.
Editor: Rony Sitanggang
- komisi perlindungan desa
- sistem perlindungan anak
- Yohana Yambise
- Toleransi
- petatoleransi_09Jawa Tengah_biru
- petatoleransi_22Nusa Tenggara Timur_biru
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!