BERITA

DPR Didesak Segera Sahkan RUU PPRT dan Konvensi Kerja Layak PRT

"Koordinator Jala PRT Lita Anggraini mengatakan, dengan tidak diakuinya hak-hak PRT, banyak pelanggaran yang terjadi pada mereka."

Aisyah Khairunnisa

DPR Didesak Segera Sahkan RUU PPRT dan Konvensi Kerja Layak PRT
Jala PRT. Foto: Aisyah Khairunnisa KBR

KBR, Jakarta - Serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) meminta pemerintah dan DPR segera meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) 189 tentang Situasi Kerja Layak PRT. Serta meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT yang sudah 11 tahun dibahas di DPR segera disahkan. Koordinator Jala PRT Lita Anggraini mengatakan, dengan tidak diakuinya hak-hak PRT, banyak pelanggaran yang terjadi pada mereka. Seperti tiadanya hak libur, hak cuti, gaji yang sangat rendah, pemotongan semena-mena, dan adanya potensi trafficking.

“Kita tahu, Indonesia adalah salah satu negara asal dan negara tempat bekerja PRT, tidak melakukan langkah apapun sampai sekarang bagaimana memastikan perlindungan hak dan situasi kerja layak PRT baik di dalam dan di luar negeri. Ini situasi yang sangat memalukan bagi Indonesia karena sebagai negara asal justru tidak mempromosikan bagaimana mengakhiri eksplotasi situasi perbudakan terhadap PRT ini dengan mempromosikan perlindungan situasi kerja layak PRT,” kata Lita dalam konferesi pers di Jakarta, Minggu (14/06/2015).

Lita menambahkan, pembahasan RUU Perlindungan PRT sudah berlangsung lama. Riset sudah dilakukan di 10 wilayah bahkan sampai studi banding ke luar negeri, termasuk Afrika Selatan. Namun tinggal sejengkal lagi masuk ke dalam RUU inisiatif, DPR tahun ini malah mengeluarkan RUU Perlindungan PRT dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Kata Lita, untuk mengingatkan dan mendesak DPR, sejumlah orgaisasi pekerja rumah tangga akan mengirimkan ribuan spons pencuci piring ke DPR. Di tiap spons itu akan ditulisi nama PRT dan harapannya pada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT dan ratifikasi konvensi ILO 189. Ini juga untuk menyambut Hari PRT Internasional pada 16 Juni. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ILO
  • PRT
  • Ratifikasi Konvensi
  • Kerja layak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!