BERITA

DPR: Dana Aspirasi Sejalan dengan Program Jokowi-JK

"Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Agus Hermanto menilai wajar penambahan dana aspirasi tahun depan. "

Eli Kamilah

DPR: Dana Aspirasi Sejalan dengan Program Jokowi-JK
Ilustrasi

KBR, Jakarta - Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Agus Hermanto menilai wajar penambahan dana aspirasi tahun depan. Menurut dia, tambahan dana ini sesuai dengan program pemerintah Jokowi-JK yang alokasinya cukup besar pada perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.

"Pada pemerintahan dulu kan fokus pada subsidi BBM, pemerintahan sekarang subsidinya dihilangkan, dan dialihkan ke infrastruktur. Anggaran PU itu cukup besar," ujar Agus dalam KBR Pagi, Rabu, (10/6/2015.


Namun dia menegaskan, DPR hanya mengusulkan penambahan dana aspirasi ini. Menurutnya, anggota dewan wajib mengusulkan program aspirasi daerah pemilihannya kepada pemerintah. Apalagi, jika daerah tersebut juga mengajukan proposal program pada DPR, semisal perbaikan infrastruktur.


"Kuasa pengguna anggaran adalah tetap dari pemerintah. Anggota dewan diperkenankan mengajukan program aspirasi dari konstituennya di daerah pemilihan. DPR juga mengajukan itu sesuai prosedur," tambahnya.


Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit meyakini tidak akan ada penyelewengan dana oleh anggota DPR. Sebab, dana nantinya disetorkan ke pemerintah daerah.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • DPR
  • Dana Aspirasi
  • Badan Anggaran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!