BERITA

Bekas Wamenbudpar: Dana Operasional Jero Wacik 200 juta per bulan

"Bekas Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Niwandar beberkan dana operasional menteri yang diterima Jero Wacik kepada KPK."

Yudi Rachman

Bekas Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Niwandar. Foto: Antara
Bekas Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Niwandar. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Bekas Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Niwandar membeberkan dana operasional menteri yang diterima Jero Wacik kepada KPK. Menurut Sapta Niwandar, dana operasional menteri digunakan sesuai kewenangan Jero Wacik sebagai menteri untuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas kementerian. Kata dia, dana itu tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi seperti bermain golf.

"Soal  dana operasional menteri di Kebudayaan dan Pariwisata. Yang kita tahu mekanismenya, mekanisme sesuai APBN. (Jero dapat berapa per bulannya?) Per bulannya dia dapat, naik turun, pernah dapat Rp 100 juta per bulan terus naik Rp 200 juta per bulan sesudah itu disesuaikan lagi karena APBN sedang turun jadi dapat Rp 100 juta," jelas Bekas Wamenbudpar Sapta Niwandar di Gedung KPK, Kamis (25/6).


Bekas Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisat Sapta Niwandar menambahkan, dana operasional menteri di Kementerian Kebudayaan Pariwisata mencapai Rp 1.2 miliar pada tahun 2005-2006. Dana itu meningkat 100 persen pada tahun anggaran 2006-2007.


Editor: Rony Sitanggang

  • dana operasional menteri
  • jero wacik
  • sapta niwandar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!