BERITA

7 Jam Diperiksa, Bekas Politisi PDIP Adriansyah Enggan Berkomentar

"Adriansyah diduga menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat untuk memuluskan izin usaha pertambangan. "

Stefanno Reinhard

Ilustrasi korupsi. Foto: Antara
Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam, tersangka kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Adriansyah enggan berbicara kepada awak media perihal pemeriksaan. Berdasarkan pantauan KBR, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut keluar pukul 17.40 WIB dan langsung masuk ke mobil tahanan sembari membawa tas kecil berwarna hitam. 


Dalam kasus ini, Adriansyah diduga menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat untuk memuluskan izin usaha pertambangan. Keduanya diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 9 April 2015 lalu.


Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut KPK dalam sidang perdana Andrew di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 29 Juni kemarin, terungkap terdakwa telah empat kali memberikan duit kepada Adriansyah. Selanjutnya dalam dakwaan tersebut dinyatakan Andrew telah memberikan uang suap sebanyak Rp 1 miliar, 50 ribu Dolar AS, dan 50 ribu Dolar Singapur kepada Adriansyah, yang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.


Dalam perkara ini, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.  


Editor: Dimas Rizky

  • Adriyansyah terima suap
  • Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat
  • Tersangka kasus suap izin usaha pertambangan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!