BERITA

2016, Indonesia Tambah Bebas Visa 30 Negara Baru

"Presiden Joko Widodo sudah tanda tangani peraturan presiden penambahan bebas visa yang akan diberikan pada 30 negara tahun depan."

Aisyah Khairunnisa

Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Antara
Presiden RI, Joko Widodo. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menandatangani peraturan presiden mengenai penambahan bebas visa yang akan diberikan pada 30 negara tahun depan. Jokowi mengatakan, bebas visa ini sebagai langkah untuk mendatangkan dana segar dari wisatawan.

Namun, Jokowi menganggap bebas visa belum cukup untuk menarik minat wisatawan. Oleh karena itu hari ini dirinya mengundang menteri dan lembaga terkait untuk membahas perkembangan pariwisata dalam rapat kabinet terbatas.

“Beberapa minggu yang lalu sudah saya tandatangani bebas visa bagi 30 negara. Saya kira itu akan memberikan dampak yang baik pada sisi pariwisata. Tetapi menurut saya masih perlu terobosan-terobosan lagi yang lebih menyasar sehingga betul-betul ada lonjakannya yang sangat tinggi terhadap wisatawan yang datang ke Indonesia,” kata Jokowi dalam pengantar rapat di Kantor Presiden, Rabu (24/6/2015).

Sebelumnya Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, 30 negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sejumlah negara Asia Pasifik seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Sementara untuk benua Amerika diantaranya Kanada dan Meksiko.

Saat ini baru 45 negara yang bebas visa. Dengan tambahan 30 negara ini maka akan menjadi 75 negara. Angka ini masih lebih rendah dibanding negara tetangga seperti Malaysia  yang sudah membebaskan visanya ke 144 negara.

Editor: Dimas Rizky

  • bebas visa
  • pembebasan visa 30 negara
  • penambahan negara bebas visa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!