NASIONAL

Komnas HAM Ancam Panggil Paksa Kivlan Zein

"KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komas HAM) mengancam akan memanggil paksa Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zein. Ini dilakukan karena Komnas HAM menganggap bekas jenderal itu tak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan lembaga itu."

Novaeny Wulandari

Komnas HAM Ancam Panggil Paksa Kivlan Zein
kivlan, komnas ham, penculikan, portalkbr

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komas HAM) mengancam akan memanggil paksa Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zein. Ini dilakukan karena Komnas HAM menganggap bekas jenderal itu tak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan lembaga itu. Meski demikian, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, institusinya masih menunggu keputusan pengadilan perihal upaya pemanggilan tersebut.

"Ya kalau Kivlannya tidak punya niatan hadir ya, kami menggunakan panggilan paksa. mengajukan ke pengadilan. Tidak ada batasan waktu. Tapi kan harus dikonsultasikan ke pengadilan negeri dan kami sudah melakukan itu. Tinggal menunggu saja," ujar Siti kepada KBR.

Noor Laela menambahkan, pihaknya juga telah menjelaskan dasar pemanggilan paksa Kivlan kepada Ombudsman. Namun persepsi pemanggilan paksa terhadap Kivlan Zen yang diajukan Komnas HAM berbeda dengan persepsi Pengadilan. Kivlan sudah dipanggil pada 14 dan 26 Mei dan tidak datang.

Pada awal Mei lalu, Komnas HAM didesak sejumlah LSM HAM untuk memanggil Kivlan Zein. Desakan muncul setelah bekas Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu lokasi penembakan dan kuburan pada korban penculikan 1998. Sementara itu, Koalisi Melawan Lupa menantang bekas pejabat militer Kivlan Zein memenuhi panggilan Komnas HAM, Rabu (14/5) besok. Kivlan Zein rencananya akan dimintai keterangan soal kerusuhan 1998.

Anggota Koalisi Melawan Lupa Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan ikut memantau ke Komnas HAM. Pihaknya akan mengecam Kivlan bila besok mangkir. "Berarti dia tidak kesatria. Kan dia sendiri yang menantang untuk datang. Dia bilang akan bersedia hadir bila dipanggil, akan menjelaskan di mana 13 orang itu, di mana mereka ditembak dan dikuburkan. Kan begitu pernyataan dia," ujar Poengky.

Desakan muncul setelah bekas Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu lokasi penembakan dan kuburan 13 aktivis korban penculikan 1998. Kivlan bakal dimintai keterangan terkait penculikan 13 aktivis pada 1997/1998. Tiga belas aktivis yang hilang itu antara lain Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah dan Herman Hendrawan. Sementara Kivlan Zein pekan lalu mengatakan tidak akan memenuhi panggilan Komnas HAM. Kivlan mengatakan hanya akan memberikan keterangan di Kejaksaan Agung atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. (Baca juga: Kivlan Zein Mangkir, Komnas HAM Tetap Panggil)


Editor: Irvan Imamsyah

  • kivlan
  • komnas ham
  • penculikan
  • portalkbr

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!