NASIONAL

Jurnalis RCTI Berharap Dewan Pers Selesaikan Kasusnya

"KBR, Jakarta - Jurnalis stasiun televisi RCTI, Raymond Rondonuwu berharap Dewan Pers bisa menengahi persoalan yang dihadapinya dengan pihak manajemen redaksi RCTI."

Quinawati Pasaribu

Jurnalis RCTI  Berharap Dewan Pers Selesaikan Kasusnya
RCTI, dewanpers, Raymond

KBR, Jakarta - Jurnalis stasiun televisi RCTI, Raymond Rondonuwu berharap Dewan Pers bisa menengahi persoalan yang dihadapinya dengan pihak manajemen redaksi RCTI.

Raymond sebelumnya mendapat Surat Peringatan ketiga (SP3) lantaran memprotes penayangan tentang dugaan bocornya materi debat Capres ke kubu Jokowi-JK di program Seputar Indonesia yang ditayangkan RCTI. Raymond menyatakan Dewan Pers bisa menunjukkan siapa yang melanggar kode etik jurnalistik.

Raymond berharap dengan adanya kasus ini tidak ada lagi awak redaksi di RCTI yang harus menerima SP3 secara sewenang-wenang dari manajemen RCTI.

"Saya sebenarnya berharap, dengan perkembangan saat ini pihak Dewan Pers memanggil saya. Kalau saya datang dengan membawa aduan, sepertinya saya mencari-cari masalah. Walaupun memang ini masalah saya. Namun saya memilih posisi untuk menjaga situasi. Tapi tidak menutup kemungkinan saya membawa ke Dewan Pers dengan pertimbangan situasi ini," katanya kepada KBR (26/6).

Pada 12 Juni lalu, program “Seputar Indonesia” di RCTI menayangkan berita dengan topik dugaan bocornya materi debat Capres ke kubu Jokowi-JK. Menurut Raymond, berita itu tidak layak siar karena tidak menyebutkan nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dituding membocorkan materi debat Capres. Selain itu, berita tersebut juga hanya menyebutkan tim sukses Jokowi-JK tanpa menyebutkan nama. Hal lain, berita itu juga tidak disertai dengan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.


Editor: Luviana

  • RCTI
  • dewanpers
  • Raymond

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!