NASIONAL

IKOHI: Presiden SBY Gagal Mengusut Kasus Penculikan Aktivis 1998

"KBR, Jakarta "

Sefiana Putri Tingginehe

IKOHI: Presiden SBY Gagal Mengusut Kasus Penculikan Aktivis 1998
presiden SBY, penculikan, IKOHI

KBR, Jakarta – Presiden SBY dinilai tidak memenuhi harapan keluarga korban dalam mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu. Padahal keluarga korban pelanggaran HAM masih punya harapan SBY menyelesaikan kasus itu.



Hal ini disampaikan Novridaniar Dinis, anak dari Yadin Muhidin salah satu korban penculikan Mei 1998. Itu disampaikan dalam acara jumpa pers pertemuan keluarga korban pelanggaran HAM, di Cikini Jakarta, Senin (23/6).


“Sampai dengan kemarin kami keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung dalam IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) masih sempat berharap agar presiden SBY memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM terutama kasus penculikan aktivis pro demokrasi tahun 1998. Tetapi hari ini harapan kami sudah habis, Presiden SBY telah kehabisan waktu," kata Novri.


Dalam proses penyelesaian kasus 1998 ini Komnas HAM sudah sempat menyerahkan laporan KPP (Komisi Penyelidik Pelanggaran) HAM ke Kejaksaan Agung. Namun, laporan tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Agung ke Komnas HAM pada tanggal 1 Juni, Laporan itu harus dilengkapi. 


“Laporan KPP HAM yang seharusnya sudah di Jaksa Agung, dikembalikan lagi ke Komnas HAM. Seakan-akan itu menjadi bola ping-pong, dilempar-lempar saja,” kata Novri.


Gagalnya pengusutan kasus ini di pemerintahan Presiden SBY membuat IKOHI menaruh harapan di pemerintahan selanjutnya. Ia menyatakan kasus penculikan paksa aktivis 1998 bukanlah kejahatan masa lalu tapi kejahatan yang berkelanjutan. Sehingga baru akan selesai ketika ada klarifikasi dari pihak berwenang terkait keadaan korban. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • presiden SBY
  • penculikan
  • IKOHI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!