NASIONAL

Adik Atut, Wawan Divonis 5 Tahun Penjara

"KBR, Jakarta - Terdakwa suap sengeketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Kontitusi, Tubagus Chaeri Wardana divonis 5 tahun penjara. Dia juga denda Rp 150 juta."

Indra Nasution

Adik Atut, Wawan Divonis 5 Tahun Penjara
Wawan, akil mochtar

KBR, Jakarta - Terdakwa suap sengeketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Kontitusi, Tubagus Chaeri Wardana divonis 5 tahun penjara. Dia juga denda Rp 150 juta. 


Ketua Majelis Hakim Tipikor Matheus Saimadji mengatakan Wawan terbukti bersalah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memuluskan sengketa pilkada Lebak dan Pilkada Banten. Kata dia hal yang meringakan Wawan belum pernah dihukum dan masih mempunyai tanggungan keluarga. 


"Menjatuhkan pidana kepada Tubagus Chaeri Wardana dengan pidana penjara 5 tahun dan denda 150 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan 3 bulan, ditetapkan masa tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ditetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Matheus di Tipikor Jakarta, Senin (23/6).


Mendengar vonis itu, Wawan kecewa. Kata dia otak dalam suap ini adalah Susi Tur Handayani yang aktif meminta uang kepada dirinya. Namun Wawan masih pikir-pikir menanggapi vonis ini.


"Saya Rasa kecewa saya ada, karena jkata saya kalau persoalan adil itu hakim mulia, perasaan saya ada rasa kecewa, karena niatan saja untuk membantu saudara Amir tidak ada karena yang berinisiatif itu adalah saudara Amir dan Susi," kata Wawan. 


Sebelumnya, Wawan dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 250 juta. Wawan terbukti menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Handayani. 


Suap itu  untuk memuluskan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Selain itu ia juga terbukti menyuap Akil mochtar sebesar Rp 7.5 miliar untuk memuluskan Pilkada di Provinsi Banten yang melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ratu Atut Chasyah dan Rano Karno.


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Wawan
  • akil mochtar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!