NASIONAL

RUU Pilkada Serentak Disahkan Bulan Depan

"Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung bulan depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Kemendagri dan DPR telah menyepakati sejumlah alasan kenapa undang-undang ini harus segera digulirkan. Alasan utamanya menghemat anggaran "

Ari Nugraha

RUU Pilkada Serentak Disahkan Bulan Depan
pilkada serentak, menteri dalam negeri, gamawan fauzi

KBR68H, Bandung - Undang-Undang Pilkada Serentak ditargetkan bakal rampung bulan depan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Kemendagri dan DPR telah menyepakati sejumlah alasan kenapa undang-undang ini harus segera digulirkan. Alasan utamanya menghemat anggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi daerah tersebut.

"Ada serentak ini ada berapa alternatif. Ada serentak dalam arti perangkat-perangkat pemerintahan daerah, DPRD dengan Gubernur serta Bupati Walikota. Ada serentak antara Bupati dengan Gubernur ini yang sedang kita bahas bersama pilihan-pilihan itu. Waktu itu Sumatera Barat pilkada serentak. Serentak Gubernur dengan 13 kabupaten kota dan itu menghemat 40 persen biaya," ujarnya di Gedung Merdeka, jalan Asia Afrika, Bandung.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan nantinya pelaksanaan Undang-Undang Pilkada akan berlaku  di provinsi yang dianggap terjamin keamanannya.

Karena kata Gamawan, sebagian provinsi di Indonesia masih sangat rentan dengan kekerasan pada saat pilkada berlangsung. Kementerian Dalam Negeri mencatat akibat konflik pilkada saat ini sebanyak 59 orang tewas diseluruh Indonesia.

Editor: Antonius Eko 

  • pilkada serentak
  • menteri dalam negeri
  • gamawan fauzi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!