NASIONAL

Pemerintah Kembalikan 32.000 Pekerja Anak ke Sekolah

"KBR68H, Jakarta- Pemerintah menarik sekitar 32.000 pekerja anak dari tempat bekerja untuk dikembalikan ke sekolah."

Pipit Permatasari

Pemerintah Kembalikan 32.000 Pekerja Anak ke Sekolah
pekerja anak, kemenakertrans, kembali sekolah

KBR68H, Jakarta-  Pemerintah menarik sekitar 32.000 pekerja anak dari tempat bekerja untuk dikembalikan ke sekolah. Anak- anak yang ditarik itu dari seluruh provinsi diantaranya,  Provinsi Banten, Jawa Timur dan Jawa tengah. Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Abdul Wahab Bangkona mengatakan,  ini adalah program pemerintah dalam mengurangi pekerja anak yang masih di usia sekolah. Kata dia, pekerja anak  yang ditarik  rata-rata berusia di bawah 18 tahun dan terutama yang bekerja di sektor informal.

“Jadi, pertama pada prinsip dasarnya adalah bahwa menurut kebijakan pemerintah kita anak sebisa mungkin jangan bekerja di usia sekolah tetapi benar benar memfokuskan waktunya meningkatkan ketrampilannya. Bagi anak anak yang karena aekonomi terpaksa bekerja untuk menambah income rumah tangganya. Maka pemerintah memberikan subsidi untuk menambah pendiikannya dalam program-program khusus,” kata Abdul Wahab ketika dihubungi KBR68H.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Abdul Wahab Bangkona menambahkan, untuk menyuksekan program tersebut, pemerintah juga meminta bantuan masyarakat untuk mengurangi angka pekerja anak.

Caranya dengan menjadi orangtua angka bagi anak-anak yang kurang mampu agar mereka bisa bersekolah. Pihaknya juga meminta Gubernur atau kepala daerah untuk segera membentuk satuan tugas yang tugasnya melarang anak-anak usia sekolah bekerja.

Editor: Doddy Rosadi

  • pekerja anak
  • kemenakertrans
  • kembali sekolah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!