NASIONAL

Prokontra, Kritik, dan Kecurigaan Pembentukan Polisi RW

"Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai program Polisi RW merupakan bentuk kegagalan Polri dalam membangun partisipasi masyarakat."

Astri Yuanasari, Heru Haetami, Reski Novianto, Shafira Aurelia

Pembentukan Polisi RW Tuai Kritik dan Kecurigaan
Seorang personel Polri menunjukkan penanda di lengan bertuliskan Polisi RW usai apel peluncuran Polisi RW di Bandung, Jawa Barat, (15/5/2023). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Pembentukan Polisi Rukun Warga atau Polisi RW menuai prokontra. Pihak yang mendukung pembentukan Polisi RW di antaranya kalangan istana.

Meski begitu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan membantah ada pembicaraan terkait rencana menjadikan program Polisi RW sebagai agenda nasional.

"Itu kan internal program yang ada di kepolisian, apakah itu bagian dari sebuah reformasi hukum yang dibuat oleh kepolisian itu kan tidak harus dibicarakan di Istana. Jadi itu kan program-program internal dan itu nanti koordinasi antara instansi-instansi terkait, apa misalnya apakah Kemendagri sebagai yang punya kewenangan dalam negeri mengatur infrastruktur yang ada sampai ke tingkat RW mungkin bisa koordinasi," kata Irfan saat dihubungi KBR, Senin, (22/5/2023)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan mengatakan pembentukan Polisi RW dianggap dapat meningkatkan rasa keamanan bagi masyarakat. Irfan menegaskan polisi RW tidak berkaitan dengan agenda politik jelang pemilu.

Gagasan Fadil Imran

Program Polisi Rukun Warga atau Polisi RW awalnya dibentuk Polda Metro Jaya. Program ini digagas Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Fadil Imran dan mendapat persetujuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Fadil Imran mengatakan Polisi RW akan bekerja sama dengan perangkat RW di daerah untuk melakukan asesmen keamanan. Menurut Fadil, Polisi RW bisa diminta membantu tugas pemerintah daerah di level RW mulai dari soal ekonomi masyarakat hingga menangani kasus tengkes atau stunting.

"Lebih dekat dengan masyarakat, itu yang pertama. Sehingga sosok polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan bisa. Bagaimana caranya, tentu polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat lintas komunitas," kata Fadil di Bandung, Rabu,(17/5/2023).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Fadil Imran mengatakan Polisi RW akan dikoordinasikan oleh Babinkamtibmas atau petugas Polri di tingkat desa atau kelurahan. Ia berharap tugas Babinkamtibmas akan lebih mudah dengan kehadiran Polisi RW.

Kompolnas Mendukung

Dukungan pembentukan Polisi RW juga disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan program tersebut sangat membantu untuk memperkuat tugas Bhabinkamtibmas yang kini jumlahnya masih kurang di daerah.

"Jadi koordinasi antara Polisi RW dengan Bhabinkamtibmas yang berada atau yang ditugaskan untuk menangani masalah-masalah di wilayah tersebut. Kemudian yang kedua juga dengan stakeholders yang lain misalnya kepala desa, atau lurah, kemudian camat, lalu pengurus-pengurus RT/RW di tempat itu, mesti ada koordinasi," kata Poengky kepada KBR, Senin, (22/5/2023).

Sejumlah daerah kini mulai menyiapkan Polisi RW. Misalnya Kepolisian Gresik Jawa Timur. Mengutip beritajatim.com, Kapolres Gresik, Adhitya Panji Anom mengatakan Polisi RW nantinya bertugas menggali informasi langsung dari masyarakat terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau para Polisi RW memberikan kartu nama, nomor ponsel kepada Ketua RW dan masuk di grup media sosial di tingkat RW.

Kritik dari DPR

Namun, pembentukan Polisi Rukun Warga atau Polisi RW menuai kritik dari sebagian kalangan wakil rakyat di DPR.

Anggota Komisi bidang Hukum DPR RI Santoso mengatakan peran Babinkamtibmas atau petugas Polri di tingkat desa atau kelurahan semestinya lebih diperkuat daripada memunculkan Polisi RW di tengah tahun politik.

"Saat ini, ya, menurut saya dikuatkan saja peran Babinkamtibmas-nya dikuatkan. Termasuk juga ditambahkan personelnya,” ujar Santoso kepada KBR, Senin, (22/5/2023).

Anggota Komisi Hukum DPR Santoso juga meminta pembentukan Polisi RW dikaji ulang karena dikhawatirkan ada tumpang tindih tugas antara Polisi RW dan Bhabinkamtimbas. Selain itu, program Polisi RW juga berpotensi menambah beban anggaran negara.

"Cukup bagus wacana ini dilontarkan. Namun, untuk direalisasikan saat ini menurut saya belum bisa. Mengingat kemampuan fiskal kita tidak mencukupi dan personelnya juga tidak cukup untuk menerjunkan Polri tiap RW di seluruh Indonesia ini," kata Santoso.

Polisi RW Bentuk Kegagalan Polri

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai program Polisi RW merupakan bentuk kegagalan Polri dalam membangun partisipasi masyarakat di bidang keamanan. Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtimbas yang memiliki program serupa tidak berhasil dimaksimalkan.

"Padahal amanat dari founding father kita kan membangun sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Kalau di bidang keamanan yang membangun sistem keamanan rakyat semesta, dengan membangun partisipasi masyarakat, munculnya Polisi RW ini, polisi masuk lebih dalam di tengah masyarakat ini artinya kan masyarakat selama ini partisipasinya tidak terbangun sehingga mereka harus turun tangan, semua-semua harus ditangani oleh kawan-kawan kepolisian," kata Bambang kepada KBR, Senin, (22/5/2023).

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menambahkan, rencana Polisi RW sebagai program nasional tidak realistis. Ia melihat program tersebut sebagai upaya menutupi kekurangan Bhabinkamtibmas dan berpotensi menimbulkan kecurigaan sebagai alat politik di 2024.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Polisi RW
  • Polri
  • Bhabinkamtibmas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!