BERITA

Babak Baru Polemik Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

"Penyelenggaraan TWK oleh pimpinan KPK perlu diusut, untuk menelisik kemungkinan adanya pelanggaran kode etik."

Heru Haetami, Resky Novianto, Yovinka Ayu

Babak Baru Polemik Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Aksi simbolik penutupan logo KPK di gedung Merah Putih, guna menolak revisi UU KPK dan capim terindikasi langgar kode etik, Minggu (08/09/19). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Polemik penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya mendapat tanggapan serius Presiden Joko Widodo. Kemarin secara resmi Jokowi meminta hasil TWK tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang dari lembaga antirasuah itu.

"Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi dalam keterangan resminya di Kanal Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (17/5/2021).

Presiden Joko Widodo menilai jika wawasan kebangsaan dianggap sebagai kelemahan, maka untuk memperkuatnya bisa melalui pendidikan kedinasaan dan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi. Jokowi menegaskan bahwa keputusan pimpinan KPK harus sesuai pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Respons Pimpinan dan WP KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi terkait komitmen tinggi untuk pemberantasan korupsi. Kata dia, pimpinan KPK, sepakat menjadikan hasil TWK sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK. Lebih lanjut ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara dan lembaga terkait lainnya.

Senada dengan itu Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo terkait alih status pegawai KPK. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, yang telah menyampaikan sikapnya terkait nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos TWK.

"Kami seluruh pegawai KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan support dari Presiden Jokowi, yang telah menjaga komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia dan juga menjaga KPK dari upaya-upaya pelemahan dalam hal ini terkait dengan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Yudi dalam Keterangan Resminya kepada Redaksi KBR, Senin (17/5/2021).

Nasib Belum Jelas

Sementara itu, Tata Khoiriyah satu dari 75 pegawai yang dinonaktifkan masih menunggu jawaban resmi terkait nasibnya sebagai pegawai di KPK. Ia mengatakan sampai saat ini statusnya belum jelas.

"Sesuai dengan konfirmasi dari atasan saya pada tanggal 11 Mei, saya diminta untuk melimpahkan tugas dan tanggung jawab saya kepada atasan langsung. Hari ini saya dan beberapa teman membuat update status pekerjaan kami untuk kemudian menjadi tanggung jawab atasan langsung. Saya belum mendapat kejelasan ke depannya. Bahkan apakah saya diharuskan tetap masuk kantor atau bagamana selama proses transisi ini pun, tidak ada jawaban," kata Tata kepada KBR, Senin (17/5/2021).

Dalam keterangan tertulisnya perwakilan 75 karyawan tersebut meminta SK penoaktifan dicabut. Mereka juga meminta pemimpin KPK merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan tersebut. Selain itu mereka meminta pemerintah membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi kebijakan pimpinan KPK.

TWK Perlu Diusut

Desakan juga disampaikan bekas pimpinan lembaga antirasuah Busyro Muqoddas. Kata dia, penyelenggaraan TWK oleh pimpinan KPK perlu diusut, untuk menelisik kemungkinan adanya pelanggaran kode etik.

"(Firli Cs) melanggar kode etik atau tidak, tim independen ini ada unsur negaranya atau pemerintah bersama-sama elemen demokrasi yang masih terawat dengan baik, ada teman-teman aktivis, ada unsur guru-guru besar, dan unsur lain yang memenuhi syarat," ujar Busyro dalam Konferensi Pers: Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai di Kanal Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).

Bekas Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri, untuk mengundang pimpinan-pimpinan KPK yang lama, untuk berdialog secara terbuka. Kata dia, dialog perlu dilakukan untuk meluruskan kebijakan yang dikeluarkan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya pada pekan lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang berisi tentang penonaktifan 75 pegawai, setelah mengumumkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan. Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Ali Fikri, namun ia tidak menjelaskan hingga kapan penonaktifan tersebut akan diterapkan.

Editor: Sindu Dharmawan

  • TWK KPK
  • TWK
  • Tes Wawasan Kebangsaan
  • KPK
  • Presiden Jokowi
  • Korupsi
  • 75 Pegawai KPK
  • Penonaktifan Pegawai KPK
  • Kemenpan rb

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!