KBR, Jakarta- Puluhan jurnalis di Indonesia mengalami kekerasan dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Data ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim saat merilis 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021', Senin, 3 Mei 2021.
Sasmito mengatakan angka ini merupakan jumlah kasus kekerasan terbanyak dalam kurun 10 tahun terakhir. Kata dia, kepolisian mendominasi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
"Ini memang dari bulan Mei 2020 sampai Mei 2021, AJI mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini jumlah yang paling banyak 10 tahun terakhir. Bahkan di tahun 2020 kemarin Januari sampai Desember, itu ada 84. Tapi ketika kita hitung Mei 2020 sampai Mei 2021, ada 90 kasus. Ini artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak sekali gitu ya," kata Sasmito dalam 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021', Senin (3/5/2021).
Ketua Umum AJI Sasmito Madrim merinci terduga pelaku kekerasan terhadap jurnalis 70 persen merupakan polisi. Menurutnya, hal ini menjadi ironi karena semestinya polisi menjadi pelindung jurnalis dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung menambahkan, ada beberapa catatan yang memperburuk kebebasan pers di Indonesia. Mulai dari insiden kekerasan terhadap jurnalis, teror digital, kekerasan seksual, hingga intimidasi.
Ia memaparkan, Reporters Without Borders masih menempatkan kebebasan pers di Indonesia dalam kondisi buruk. Yakni ranking 113 dari 180 negara.
Editor: Sindu Dharmawan