BERITA

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Sewenang-wenang

""Ini yang menurut saya nampak sekali dalam surat itu ada kesewenang-wenangan ya ada tindakan-tindakan berlebihan melebihi kewenangannya itu,""

Dwi Reinjani, Muthia Kusuma

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Sewenang-wenang
Ilustrasi: Aksi simbolik penutupan logo KPK di gedung Merah Putih menolak capim terindikasi langgar etik dan revisi UU KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019). (Antara)

KBR, Jakarta-  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, beserta 74 pegawai lain yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), resmi dinonaktifkan. Mengetahui hal itu Novel mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan hal di luar batas, secara sewenang-wenang melalui asessmen tersebut.

"TWK itukan bukan tes kompetensi atau tes apapun yang digunakan untuk mengukur lulus tidak lulus, nah inikan menarik tuh, karena TWK itu dengan melihat pola-pola pertanyaannyakan, harusnya perspektif itu menarik untuk diasesment sebagai pemetaan tapi dipakai untuk seperti itu. Nah ini yang menurut saya nampak sekali dalam surat itu ada kesewenang-wenangan ya ada tindakan-tindakan berlebihan melebihi kewenangannya itu," ujar Novel kepada wartawan, Selasa (11/05/2021).

Penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, selama ini ke 75 pegawai itu selalu mengerjakan tugasnya dengan baik, sehingga jika ada pengalihan tugas seperti yang diminta dalam surat tersebut menurut Novel, akan berimbas pada perkara yang saat ini sedang ditangani bisa  tidak berjalan. Hal ini yang dicurigai Novel menjadi alasan mengapa mereka dinonaktifkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tetap menjamin hak 75 pegawai yang dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021), mengatakan, "semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku."

Kata Ali, 75 pegawai KPK yang tak lolos tes menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada  atasan masing-masing.  

"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," ujar Ali.

Tes Wawasan Kebangsaan

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono yang namanya dikabarkan masuk dalam pegawai yang dinonaktifkan menyoroti beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan tes yang menjadi salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Giri melihat, dalam Undang-Undang KPK hasil revisi maupun Keputusan Presiden, alih status pegawai tidak mengedepankan syarat kelulusan tes wawasan kebangsaan. 

"Untuk kelulusan mungkin bahasa yang tepat TMS ya Tidak Memenuhi Syarat dan memenuhi syarat. Saya belum mendapat SK secara resmi dari KPK. Karena dari kebijakan sepertinya tiap individu yang tidak memenuhi syarat akan diberikan SK." Ujar dia.

Kata Giri ada sekumlah kejanggalan dalam tes tersebut. 

"Pertama, jangan ke pertanyaan dulu. Karena sebenarnya kalau kita lihat dari Undang-undang dan Keppres-nya tidak mengedepankan pada tes. Dan di beberapa kesempatan memang pimpinan menyatakan ini bukan tes tetapi asesmen. Jadi memang sudah ada wacana dalam bahwa mestinya tidak ada proses untuk seleksi." Ujar dia.

Giri melanjutkan, "menurut saya, ini orang-orang yang pemahamannya sudah tidak diragukan. Saya, pada Desember 2020 lulusan terbaik di nasional. Jadi dibanding dengan peserta lain dari 60 direktur yang ada, saya yang terbaik. Dan ini dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kan ada kontradiktif, sebagai lulusan terbaik kemudian saya tidak lulus di (tes wawasan kebangsaan) KPK ini." 

Editor: Rony Sitanggang

  • Cicak vs Buaya
  • TWK KPK
  • UU KPK
  • Save KPK
  • Giri Suprapdiono
  • Novel Baswedan
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!