BERITA

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Tekan Konten Provokatif

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Tekan Konten Provokatif

KBR, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk sementara menonaktifkan media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Menkominfo Rudiantara menjelaskan, langkah ini dilakukan guna meredam konten provokasi berupa gambar ataupun video yang disebar melalui media sosial.

Selain itu, Kemenkominfo juga menonaktifkan aplikasi percakapan WhatsApp untuk jangka waktu yang belum bisa ditentukan. Atas kebijakan ini, Rudiantara pun meminta maaf lantaran terpaksa membatasi akses masyarakat.

"Viralnya itu selalu di messenger system, di WhatsApp. Di WhatsApp grup dan sebagainya. Fitur yang kami prioritaskan untuk sementara dinonaktifkan yaitu video, foto, atau gambar," papar Rudi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

"Karena secara psikologis, tanpa kita menyertai teks, video dapat langsung kepada emosi, itu yang kita harapkan," lanjut Rudi.

Ia pun memastikan kebijakan ini berlaku sementara, kendati tak menyebut kapan pembatasan dicabut. 

Rudi mengklaim pembatasan tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Yaitu pertama, meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital. Yang kedua, manajemen konten termasuk melakukan pembatasan.

Ia berharap langkah ini efektif menurunkan konten provokatif yang disebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Mengingat menurutnya, ada sekitar 200 juta pengguna gawai yang hampir seluruhnya memiliki media sosial dan WhatsApp.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/05-2019/live_blog__penetapan_presiden_ri_2019_2024/99325.html">LIVE BLOG: Penetapan Presiden RI 2019-2024</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/05-2019/jokowi_perintahkan_aparat_tindak_tegas_perusuh_pemilu/99383.html"><b>Ini Perintah Presiden untuk Penanganan Aksi 22 Mei</b></a>&nbsp;<br>
    





Editor: Nurika Manan

  • Pilpres 2019
  • pembatasan medsos
  • Kemenkominfo
  • Rudiantara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!