BERITA

Tolak Bahas Hak Angket, Fraksi Golkar Kirim Surat ke Pimpinan DPR

"Padahal kadernya ikut menjadi inisiator bergulirnya hak angket untuk KPK tersebut"

Ria Apriyani

Tolak Bahas Hak Angket, Fraksi Golkar Kirim Surat ke Pimpinan DPR
Surat dari Fraksi Golkar untuk pimpinan DPR yang beredar di kalangan pewarta, Rabu (10/5/2017).

KBR, Jakarta- Fraksi Partai Golkar mengirimkan surat kepada pemimpin DPR terkait pembentukan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK. Berdasarkan dokumen yang diterima KBR, Golkar menolak mengirimkan anggotanya ke pansus angket. Surat bertanggal 10 Mei 2017 itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga:

"Fraksi Partai Golongan Karya tidak mengirimkan nama panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tulis keterangan dalam surat itu.

Surat itu merespons surat permintaan pengiriman nama dan susunan keanggotaan panitia angket yang dikirimkan Sekretariar Jenderal DPR.


Sebelumnya Golkar telah menyatakan keberatan atas penggunaan hak angket terhadap KPK. Ini disampaikan oleh Agus sebelum pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan atas penggunaan hak angket.  Meskipun, Agus mengakui sejumlah anggota fraksinya seperti Adies Kadir juga ikut menjadi barisan pengusul hak angket bersama puluhan anggota DPR dari fraksi lain. Dia mengatakan itu merupakan hak masing-masing anggota.


Selain Golkar, sejumlah fraksi lain juga sudah menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilannya ke keanggotaan pansus angket. Tercatat fraksi PKB, PKS, Demokrat, PPP, PAN,  dan Gerindra yang menolak mengirimkan anggotanya.


Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sudah memperingatkan pembentukan pansus angket akan memerlukan keterlibatan fraksi-fraksi. Jika fraksi pendukung dan pengusul bersikeras melanjutkan pansus angket dengan mengabaikan kuorum fraksi, maka pansus angket berpotensi tidak punya legitimasi.

Baca lainnya:

Editor: Dimas Rizky

  • hak angket e-ktp
  • hak angket DPR
  • hak angket
  • DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!