BERITA

Fahri Hamzah Undang Massa Aksi 5 Mei Mampir ke DPR

""Ini rumah rakyat. Silakan kalau ada yang mau bertamu, santai aja," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah."

Ria Apriyani

Fahri Hamzah Undang Massa Aksi 5 Mei Mampir ke DPR
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: dpr.go.id)


KBR, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan massa aksi 5 Mei mendatangi gedung DPR. Dia memastikan akan menerima massa yang ingin menyampaikan aspirasinya.

"Saya enggak diundang aksi. Saya piket jadi saya enggak bisa meninggalkan kantor. Kalau ada yang mau datang ke sini, silakan aja. Ini rumah rakyat. Silakan kalau ada yang mau bertamu, santai aja," kata Fahri di DPR, Kamis (4/5/2017).


Fahri meminta pemerintah tidak berlebihan menghadapi aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Jumat besok. Dia percaya aksi tersebut akan berlangsung dengan damai.


Fahri mengatakan pemerintah harus terbiasa dengan serangkaian aksi massa besar. Aksi yang dilakukan merupakan upaya masyarakat menyampaikan aspirasinya. Kata Fahri, aksi serupa biasa terjadi di negara-negara maju seperti Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.


"Kita harus membiasakan diri kedatangan tamu banyak. Santai aja," kata Fahri.


Fahri menyesalkan adanya stempel negatif atau stigma yang kerap ditempelkan kepada massa aksi. Dia menyebut massa yang akan berdemo Jumat besok kerap disebut intoleran dan anti kebhinekaan.


GNPF-MUI berencana menggelar aksi besar-besaran pada Jumat, 5 Mei mendatang. Panitia aksi mengklaim akan melibatkan sekitar 3,5 juta orang ikut dalam kegiatan itu.  


Mereka akan menggelar aksi longmarch dari Masjid Istiqlal menuju ke gedung Mahkamah Agung. Aksi itu untuk menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihukum berat dengan pelanggaran pasal penodaan agama, dengan hukuman maksimal lima tahun.


Kapolri Tito Karnavian meminta kelompok GNPF-MUI membatalkan rencana aksi besar-besaran pada Jumat, 5 Mei 2017. Apalagi jika aksi melibatkan massa dalam jumlah besar. Tito khawatir aksi itu bisa mengganggu ketertiban umum, dan mempengaruhi hakim dalam pengambilan keputusan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • fahri hamzah
  • Aksi 5 Mei
  • GNPF-MUI
  • Ahok
  • gubernur DKI Jakarta
  • dugaan penistaan agama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!