BERITA

Mengapa Hari Buku Dirayakan?

"Perayaan penuh ironi di tengah aksi sweeping buku. "

Eli Kamilah

Ilustrasi (Foto: tokobukuonline.web.id)
Ilustrasi (Foto: tokobukuonline.web.id)

KBR, Jakarta – Tanggal 17 Mei 2016 dirayakan sebagai Hari Buku Nasional. Perayaan hari ini diinisiasi sejak tahun 2002, oleh Menteri Pendidikan Nasional (Kabinet Gotong Royong), Abdul Malik Fadjar, yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Pada 17 Mei, setidaknya ada dua momen yang dianggap penting dalam dunia perbukuan. Pertama, pendirian Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 17 Mei 1950. Kedua, pencanangan pendirian Perpustakaan Nasional pada tahun 1980. 

Namun, beberapa hari terkahir, sejumlah peristiwa mewarnai rentetan hari buku. Dari Yogyakarta, muncul pernyataan dari Masyarakat Literasi Yogyakarta (MLY), sebuah aliansi yang terdiri dari penerbit, lembaga percetakan, toko buku, pelapak daring, asosiasi buku, pembaca, media komunitas, dan organisasi serta individu yang peduli dunia perbukuan. MLY mempertanyakan aksi teror, yang menjurus pemberangusan terhadap buku-buku yang berbau paham kiri dan dianggap membangkitkan komunisme.

Tak hanya di Yogyakarta, aksi sweeping dan penangkapan atas tudingan penyebaran komunisme terus berlanjut. Di Ternate, empat aktivis AMAN ditangkap, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyebarkan Komunisme, Marxisme dan Leninisme di muka publik. Dalam penangkapan, Kepolisian Ternate merampas lima buku milik mereka untuk dijadikan alat bukti. Di antaranya, buku Nalar yang memberontak (Filsafat Marxisme) karya Alan Woods dan Ted Grant dan buku investigasi Tempo mengenai Lekra dan Geger 1965 yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG).


Tak cukup sampai di situ, Plt Kepala Perpustakaan Nasional sempat menyatakan mendukung pemusnahan buku-buku kiri seperti pada masa Orde Baru, meski hari ini dia meralatnya. Dia sempat menilai, buku-buku tersebut meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan Pancasila.


Yang harus diingat, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dengan tegas menjamin kebebasan berekspresi, membaca maupun berpikir. Selayaknya itu dijadikan pijakan bagi bawahan presiden untuk menjalankannya. Selamat Hari Buku Nasional! 

  • Hari Buku Nasional

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!