BERITA

Industri Ternak Ayam Makin Tak Sehat, BUMN Bakal Batasi Peran Swasta

"KPPU menilai industri peternakan ayam Indonesia tidak sehat sejak 2009, karena hanya dikuasai dua perusahaan besar dari hulu hingga hilir."

Dian Kurniati

Industri Ternak Ayam Makin Tak Sehat, BUMN Bakal Batasi Peran Swasta
Ilustrasi peternakan ayam. (Foto: bpm.jatimprov.go.id)

KBR, Jakarta – Pemerintah berencana melibatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terjun ke industri peternakan ayam. Selama ini industri peternakan ayam tidak sehat sejak 2009.


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan keterlibatan perusahaan BUMN itu mulai dari hulu hingga hilir. Menurut Syarkawi, perusahaan yang diproyeksikan berpartisipasi dalam industri peternakan ayam itu adalah PT. Berdikari (Persero).


"Untuk penataan industri unggas kita ini, BUMN akan ikut serta di dalam. Keikutsertaannya mulai di hulu, khususnya di GGPS (great grand parent stock), grand parent stock, parent stock (indukan), sampai day old chick (DOC/bibit ayam usia sehari). Juga ke industri pakan, itu BUMN akan ikut. Saya kira dalam hal ini Berdikari," kata Syarkawi Rauf usai rapat dengan pemerintah di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/5/2016).


"Kedua, industri pakan juga BUMN yang akan masuk. Penataan pasarnya juga akan seperti itu. Paling tidak perusahaan besar yang ada sekarang akan didorong ke pasar ekspor, di mana BUMN akan membina peternak mandiri,” lanjut Syarkawi.


Syarkawi mengatakan industri peternakan ayam mulai tidak sehat sejak 2009. Pada masa itu industri peternakan ayam Indonesia mulai dikuasai dua perusahaan besar, mulai dari benih, pangan, hingga daging ayam.


Karena itu KPPU melihat perlu dibuat pembatasan, oleh perusahaan BUMN agar pangsa pasar perusahaan besar berkurang dengan sendirinya. Syarkawi mengatakan, keterlibatan perusahaan BUMN sangat penting, seperti Perum Bulog yang mampu mengintervensi harga pangan di pasar. Perusahaan yang dominan itu akan bisa dilawan dengan regulasi yang kuat dari pemerintah.


Di lain pihak, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, selama sepekan ke depan, Kementerian BUMN memperhitungkan rencana pelibatan salah satu perusahaannya dalam industri peternakan ayam.


Pemerintah akan kembali bertemu dan menggelar rapat membahas penataan industri peternakan ayam pada 23 Mei mendatang. Kementerian BUMN akan mempresentasikan hasil temuannya.


"Bagaimana kita melihat industri ayam, bagaimana kita meningkatkan protein masyarakat, supaya harganya lebih terjangkau. (BUMN akan ikut di industri ayam?) Sedang akan presentasi nanti, kita diminta melakukan perhitungan, dan mempelajari keseluruhannya. Kita dikasih waktu satu minggu," kata Rini.


Hari ini, Menteri Koordinator Perekonomian mengundang Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, dan Ketua KPPU untuk membicarakan masalah harga jual daging ayam di pasar yang tinggi.


Berdasarkan temuan KPPU, harga daging ayam yang mahal karena 80 persen komponen industri peternakan ayam, mulai dari hulu hingga hilir, dikuasai swasta. Perusahaan itu menguasai industri mulai dari bibit, pakan, hingga daging ayam. Padahal, hanya dua perusahaan besar yang menguasai industri peternakan ayam itu.


Dikuasai Perusahaan Besar


Dua perusahaan swasta yang menguasai industri ternak ayam di Indonesia adalah PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Charoen Pokphand merupakan perusahaan pakan unggas terbesar di Indonesia. Perusahaan asal Thailand itu mendirikan pabrik di Indonesia sejak 1972.


Sedangkan Japfa Comfeed didirikan sejak 1971 dan merupakan perusahaan terintegrasi terbesar, mulai dari hulu hingga hilir.


Sejak awal 2016, KPPU mengendus persekongkolan kartel ayam untuk mendongkrak bibit ayam DOC yang lesu akibat stok berlimpah. Dugaan itu muncul lantara kurva DOC dan ayam broiler naik signifikan Oktober 2015 hingga awal 2016.


Hasil penyelidikan KPPU mengarah pada dugaan kartel ayam yang melibatkan 12 pelaku usaha, terdiri dari tiga perusahaan publik dan sembilan perusahaan swasta. Perusahaan itu diantaranya PT Charoen Pokphand Jaya Farm (anak perusahaan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan PT Malindo Feedmill Tbk.


Persekongkolan itu bermula setelah ada kesepakatan pengguliran program culling atau pemusnahan enam juta ekor indukan ayam (parent stock) pada September 2015. Tujuannya agar harga ayam broiler yang anjlok bisa terdongkrak. Program ini dihentikan karena adanya teguran dari KPPU.


Editor: Agus Luqman  

  • peternakan
  • KPPU
  • persaingan usaha
  • monopoli
  • Charoen Pokphand
  • Japfa Comfeed
  • peternakan ayam
  • BUMN
  • unggas
  • daging ayam

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!