BERITA

Aktivis Imparsial Masuk Daftar 12 Nama Calon Anggota Kompolnas

Aktivis Imparsial Masuk Daftar 12 Nama Calon Anggota Kompolnas

KBR, Jakarta - Panitia seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (2/5/2016).


Ketua Panitia Seleksi anggota Kompolnas, Imam Sudjarwo mengatakan, ke-12 nama calon anggota Kompolnas tersebut terdiri dari enam orang unsur pakar kepolisian dan enam orang unsur tokoh masyarakat.


"Kenapa harus ada pakar kepolisian dan tokoh masyarakat, karena itu diamanatkan UU 2 2002 pasal 39 ayat 2. Bahwa anggota kompolnas terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar kepolisian," kata Imam Sudjarwo kepada wartawan, Senin.


Imam mengatakan panitia seleksi memilih 12 nama calon anggota Kompolnas setelah menggelar lima tahap seleksi mulai administrasi hingga tes kesehatan.


Awalnya Pansel menerima 200 pendaftar, namun hanya 124 orang yang melengkapi berkas pendaftaran. Dari 124 itu, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 81 orang terdiri dari 20 pakar kepolisian dan 61 tokoh masyarakat.


"Mereka yang dari unsur pakar kepolisian adalah M Nasser Amir, Bekto Suprapto, Yotje Mende, Herry Haryanto, Sadar Sebayang dan Andrea H Poeloengan. Dari enam itu, hanya Andre berlatar belakang akademisi, sedangkan lima lainnya adalah purnawirawan polisi. Sedangkan enam dari unsur tokoh masyarakat adalah Poengky Indarti (LSM Imparsial), Nurudin Lazuardi (wartawan), Andriansyah (Sekjen Organisasi Angkutan Darat), Yudi Hidayat (dosen), Bambang Nurhadi (pengacara) dan Dede Farhan Aulawi (Ormas Kosgoro)," kata Imam.


Dari 12 nama itu, nantinya Presiden Jokowi akan memilih enam orang sebagai anggota Kompolnas yang baru. Mereka yang terpilih bakal dilantik sebelum tanggal 18 Mei 2016 mendatang. Tanggal 18 Mei merupakan hari terakhir masa kerja anggota Kompolnas periode 2012-2016.


"Berdasarkan Perpres 17, (anggota Kompolnas terdiri) dari unsur pemerintah 3 orang, pakar 3 orang, dan tokoh 3 orang. Maka yang kita ajukan ke Presiden, enam orang dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat. Dari 12 ini nanti Presiden memilih tiga orang dari pakar dan tiga orang dari tokoh masyarakat. Total enam orang dari pakar dan tokoh," kata Imam Sudjarwo.


Dari enam tokoh masyarakat yang masuk daftar calon, nama Poengky Indarti selama ini paling vokal menyuarakan reformasi di tubuh Polri. Sebagai bekas Direktur Eksekutif dan peneliti senior LSM HAM Imparsial membuat Poengky Indarti juga menyuarakan pentingnya Kompolnas berperan lebih aktif untuk mereformasi lembaga Kepolisian. Poengky kerap mengkritik karena Kepolisian selama ini kerap disorot setiap kali terjadi praktik kekerasan anggota polisi terhadap masyarakat.


Komposisi Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya mendapat kritik dari bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Menurut Hamdan, Kompolnas kurang optimal mengawasi polisi, karena adanya wakil pemerintah di komisi independen itu.


Menurut Hamdan, posisi Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas tidak jelas, kapan bertindak sebagai Ketua Kompolnas dan kapan bertindak sebagai Menko Polhukam. Begitu juga posisi Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Kompolnas.


Karena itu, Hamdan Zoelva menyarankan ada perubahan struktur organisasi Kompolnas.


"UU itu kan menentukan anggota Kompolnas terdiri dari tiga kelompok yakni rakyat, pemerintah, dan akademisi. Dari pemerintah tidak harus menteri, bisa dari masyarakat biasa tapi dikirim pemerintah," katanya.


Editor: Agus Luqman

  • Kompolnas
  • Imparsial
  • HAM
  • Poengky Indarti
  • Presiden Jokowi
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!