BERITA
Yenti Garnasih: Saya Tak Pernah Ikut Gelar Perkara BG
"Mabes Polri mengklaim telah melakukan gelar perkara sehingga bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus suap Budi Gunawan."
Aika Renata
KBR, Jakarta - Pakar pencucian uang, Yenti Garnasih membantah pernyataan
Mabes Polri yang mengkaitkan namanya dalam gelar perkara kasus Budi
Gunawan. Mabes Polri mengklaim telah melakukan gelar perkara sehingga
bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus suap Budi Gunawan.
"Undangan ke saya hanya untuk diskusi pada waktu itu, tapi ternyata siangnya dibatalkan. Saya tidak merasa setelah dibatalkan itu diundang lagi dan tentu saya tidak hadir namanya juga enggak diundang. SMS kepada saya hanya mengundang saya sendiri, ya dari Direktorat itu (Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri) dengan Pak Victor (Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak) juga," katanya kepada KBR, Selasa (19/5/2015).
Menurut Yenti, undangan dari pihak Kepolisian pada pertengahan April
2015 lalu itu dirinya hanya diminta hadir dalam diskusi semata. Namun,
diskusi tersebut dibatalkan satu jam sebelum digelar. Meskipun
demikian, ia tidak menampik pernah beberapa kali bertemu dengan pihak
kepolisian dalam pertemuan informal berupa diskusi.
"Saya masih punya SMS-nya. Saya
belum seserius itu menyatakan perkara tidak perlu dinaikkan. Enggak lah,
masih jauh dari itu wong (kasus) belum saya pelajari," tambahnya.
Sebelumnya,
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Victor
Simanjuntak menyatakan, penyidik kepolisian telah melakukan gelar
perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan pada April lalu.
Dari
hasil gelar perkara tersebut Polri menyatakan kasus Budi, tidak layak
ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Nama Yenti Garnasih, pakar
pencucian uang, disebut-sebut menghadiri gelar perkara tersebut bersama
dengan Chairul Huda, dan Teuku Nasrullah.
Editor: Dimas Rizky
- Pakar
- Yenti Garnasih
- Polri
- Budi Gunawan
- pencucian uang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!