BERITA

Yenti Garnasih: Saya Tak Pernah Ikut Gelar Perkara BG

"Mabes Polri mengklaim telah melakukan gelar perkara sehingga bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus suap Budi Gunawan."

Aika Renata

Yenti Garnasih: Saya Tak Pernah Ikut Gelar Perkara BG
Yenti Garnasih. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pakar pencucian uang, Yenti Garnasih membantah pernyataan Mabes Polri yang mengkaitkan namanya dalam gelar perkara kasus Budi Gunawan. Mabes Polri mengklaim telah melakukan gelar perkara sehingga bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus suap Budi Gunawan.

"Undangan ke saya hanya untuk diskusi pada waktu itu, tapi ternyata siangnya dibatalkan. Saya tidak merasa setelah dibatalkan itu diundang lagi dan tentu saya tidak hadir namanya juga enggak diundang. SMS kepada saya hanya mengundang saya sendiri, ya dari Direktorat itu (Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri) dengan Pak Victor (Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak) juga," katanya kepada KBR, Selasa (19/5/2015).

Menurut Yenti, undangan dari pihak Kepolisian pada pertengahan April 2015 lalu itu dirinya hanya diminta hadir dalam diskusi semata. Namun, diskusi tersebut dibatalkan satu jam sebelum digelar. Meskipun demikian, ia tidak menampik pernah beberapa kali bertemu dengan pihak kepolisian dalam pertemuan informal berupa diskusi.

"Saya masih punya SMS-nya. Saya belum seserius itu menyatakan perkara tidak perlu dinaikkan. Enggak lah, masih jauh dari itu wong (kasus) belum saya pelajari," tambahnya.


Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Victor Simanjuntak menyatakan, penyidik kepolisian telah melakukan gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan pada April lalu.

Dari hasil gelar perkara tersebut Polri menyatakan kasus Budi, tidak layak ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Nama Yenti Garnasih, pakar pencucian uang, disebut-sebut menghadiri gelar perkara tersebut bersama dengan Chairul Huda, dan Teuku Nasrullah.


Editor: Dimas Rizky

  • Pakar
  • Yenti Garnasih
  • Polri
  • Budi Gunawan
  • pencucian uang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!