BERITA

Vonis Ringan Kapal Tiongkok, KKP Ajukan Banding

"Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna menilai vonis yang diberikan terlalu ringan."

Ika Manan

Vonis Ringan Kapal Tiongkok, KKP Ajukan Banding
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Perikanan Ambon terhadap kasus pencurian ikan oleh Kapal Sino asal Tiongkok. Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna menilai vonis yang diberikan terlalu ringan. Dedy juga melihat adanya kejanggalan dalam putusan tersebut. Sebab hakim menyebut dakwaan tentang pencurian itu tak terbukti.

"Sementara ini semua vonis kok kami anggap ringan-ringan saja, seperti halnya Hai Fa kemarin itu juga. Ya tentunya ini kami akan banding. Padahal kalau melihat pelanggarannya, harusnya dilihat dan dihitung muatannya di dalam kapal itu apa saja dan ditaksir nilainya berapa," kata Dedy kepada KBR, Kamis (21/5/2015). 

Padahal timnya telah mengantongi bukti kuat atas pencurian ikan itu, sehingga Dedy pun mempertanyakan penyidikan pengadilan. Kini, kata dia, Tim Satgas Penanggulangan Illegal Fishing tengah menyusun berkas-berkas agar dapat segera mungkin mengajukan banding.

"Nah kalau ini ringan-ringan saja kan tidak sesuai (hukumannya) dengan apa yang mereka langgar jadi kami akan banding. (Kapan akan diajukan?) Secepatnya kami ajukan banding," tambahnya.


Selasa lalu, Majelis Hakim Pengadilan Perikanan Ambon kembali menjatuhkan vonis ringan terhadap pelaku pencurian ikan. Nahkoda dari lima kapal, masing-masing hanya divonis denda Rp100juta subsider empat bulan kurungan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku yang meminta terdakwa divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.


Editor: Damar Fery

  • KKP
  • Pengadilan
  • Vonis
  • Pencurian Ikan
  • Ambon
  • kapal tiongkok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!