BERITA

Moratorium TKI ke Timur Tengah Langgar Hak Atas Pekerjaan

"Bukan menyelesaikan persoalan PRT dengan melarang mereka. Ini sama dengan saat perempuan diperkosa, dia dilarang keluar rumah malam-malam. Harusnya diproteksi, bukan dibatasi hak mereka untuk bekerja."

Gun Gun Gunawan

Moratorium TKI ke Timur Tengah Langgar Hak Atas Pekerjaan
Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo mencabut moratorium larangan pengiriman

KBR, Jakarta - LSM Migrant Care menilai kebijakan pemerintah menambah daftar negara di Timur Tengah untuk moratorium TKI melanggar hak asasi warga untuk mendapatkan pekerjaan. Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, seharusnya pemerintah memperkuat sistem perlindungan TKI di negara-negara yang terkena moratorium. Kata Anis, kebijakan Menteri Hanif Dhakiri hanya mengejar popularitas.

"ILO sudah mengadopsi sebuah konvensi yang fundamental yang dapat dicontoh pemerintah. Mestinya ini jadi standar baru. Bukan menyelesaikan persoalan PRT dengan melarang mereka. Ini sama dengan saat perempuan diperkosa, dia dilarang keluar rumah malam-malam. Harusnya diproteksi, bukan dibatasi hak mereka untuk bekerja," kata Anis Hidayah kepada KBR, Selasa (5/5/2015).


Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah menambahkan, hingga saat ini belum ada evaluasi terhadap kebijakan moratorium untuk beberapa negara seperti Arab Saudi. Evaluasi itu harusnya dapat jadi pertimbangan apakah kebijakan tersebut efektif atau tidak.


Kemarin Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menambah jumlah negara di Timur Tengah untuk moratorium TKI sektor informal. Kini, seluruh negara di wilayah Timur Tengah terlarang untuk ditempati TKI.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Moratorium TKI
  • timur tengah
  • Hanif Dhakiri
  • KBR
  • migrant care
  • anis hidayah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!