BERITA

Kuasa Hukum: POM AL Sudah Tetapkan 4-5 Tersangka Pembunuh Jopi

"Mendesak agar tersangka disidang di peradilan umum agar transparan."

Yudi Rachman

Kuasa Hukum: POM AL Sudah Tetapkan 4-5 Tersangka Pembunuh Jopi
https://www.facebook.com/jopi.peranginangin

KBR, Jakarta- Polisi Militer TNI Angkatan Laut sudah menetapkan 4-5 orang anggotanya sebagai tersangka pembunuh aktivis lingkungan Jopi Peranginangin. Menurut kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan, seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut sudah selesai diperiksa dan penetapan tersangka sudah dilakukan. Namun dia tidak mengetahui apakah tersangka pembunuh Jopi sudah dilakukan penahanan atau belum.


"Sampai sekarang yang baru dapat kabar hampir semua dari saksi sudah selesai diperiksa oleh POM AL," jelas kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan kepada KBR, Sabtu (30/5/2015).


"Kemudian tersangka juga sudah ditetapkan namun kita sampai sekarang menunggu sebenarnya kepada POM AL agar membuka fakta ini ke ruang publik. Kalau melihat penuturan dari pihak penyidik POM AL itu tersangka sekitar 4-5 orang," lanjutnya.


Kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan juga meminta TNI untuk membuka seluasnya fakta pembunuhan Jopi kepada publik. Selain itu, dia juga mendesak agar menyidangkan tersangka di peradilan umum agar pengawasan proses hukum kepada tersangka transparan. Dia juga meminta LPSK dan Komnas HAM untuk terlibat sebagai upaya pencegahan dan melindungi saksi-saksi.

Editor: Erric Permana

  • Jopi Peranginangin
  • Sawit Watch
  • Pembunuhan
  • TNI
  • Carlo Nainggolan
  • Pembunuhan Aktivis Lingkungan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!