BERITA

Kasus BW Dilimpahkan ke Daerah, Pengacara: Polisi Alihkan Isu

"Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menilai rencana Kepolisian Indonesia untuk menyerahkan kasus kliennya ke kepolisian daerah merupakan pengalihan isu."

Bambang Hari

Kasus BW Dilimpahkan ke Daerah, Pengacara: Polisi Alihkan Isu
Pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Bambang Widjojanto menilai rencana Kepolisian Indonesia untuk menyerahkan kasus kliennya ke kepolisian daerah merupakan pengalihan isu. Salah satu pengacara Bambang, Nuryahbani Katjasungkana beranggapan, polisi hanya ingin dianggap tak melakukan pelemahan terhadap KPK. Sehingga menganggap kasus ini merupakan kasus yang kecil. Padahal penangkapan Bambang dan juga Abraham Samad memiliki dampak yang besar bagi kinerja lembaga antirasuah itu.

"Itu hanya alasan Budi Waseso saja untuk mengecilkan kasus ini dan seolah tidak ada kaitannya dengan pelemahan KPK dan upaya kriminalisasi terhadap sejumlah Pimpinan KPK, dalam hal ini Bambang Widjojanto maupun (Abraham) Samad," tegasnya ketika dihubungi KBR, Selasa (12/5). 

Kesan saya juga sama dalam melihat kasus Novel. Budi Waseso mengatakan seolah kasus Novel merupakan kasus kecil. Tidak bisa begitu. Ini sudah menjadi kasus yang besar lantaran dampaknya yang besar," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Badan penyidik Kepolisian Bareskrim bakal melimpahkan kasus yang menjerat pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta penyidik KPK, Novel Baswedan ke wilayah masing-masing untuk diselesaikan. Pasalnya menurut Kepala Bareskrim Budi Waseso, ketiga kasus tersebut merupakan kasus biasa dan terlalu kecil apabila ditangani langsung oleh Kepolisian Indonesia.

Editor: Dimas Rizky

 

  • hukum
  • Kriminalisasi KPK
  • KPK
  • Mabes Polri
  • bambang widjojanto
  • abraham samad
  • Nuryahbani Katjasungkana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!