BERITA

Dugaan Korupsi SKK Migas, 3 Orang Saksi Diperiksa

"Ketiga orang saksi ini merupakan orang dari SKK Migas dan PT TPPI. "

Ade Irmansyah

Ilustrasi Korupsi. Foto: Antara
Ilustrasi Korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi kondensat di SKK Migas. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 2 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan, ketiga orang saksi ini merupakan orang dari SKK Migas dan PT TPPI. Meski demikian Victor enggan menjelaskan lebih rinci soal siapa saja saksi yang diperiksa dan apa peran mereka. Kata dia, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 30 orang saksi dalam kasus yang sama.

“(Pemeriksaan hari ini ada berapa orang pak?) pemeriksaan hari ini ada tiga orang mungkin. (Itu dari mana saja pak?) saksi itu dari TPPI dan SKK Migas. (Jadi total saksinya yang sudah diperiksa berapa pak?) Total saksi yang sudah diperiksa sudah 30 orang. (Kalau untuk tersangka berapa orang pak? Apakah bertambah?) Tersangka tiga orang, kan sudah saya beritahu,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (22/5/2015).


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak menambahkan, pihaknya sudah sempat memeriksa salah seorang tersangka dalam kasus ini. Dia adalah bekas kepala BP Migas, Raden Priono. Kata dia, Raden Priono bertanggung jawab penuh atas penunjukkan langsung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) sebagai mitra pembelian kondensat bagian negara. Pasalnya kata dia, kebijakan penjualan kondensat berada ditangan Kepala BP Migas.

Editor: Malika

  • korupsi skk migas
  • pt tppi
  • SKK Migas
  • Mabes Polri
  • Victor Edison Simanjuntak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!