BERITA

Buwas Bantah Gelar Perkara BG Sudah Final

"Meski begitu gelar perkara secara internal sudah dilakukan."

Ade Irmansyah

Wakapolri Budi Gunawan. Foto: Antara
Wakapolri Budi Gunawan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso membantah gelar perkara dugaan gratifikasi Wakapolri, Budi Gunawan sudah final. Meski begitu dia akui, lembaganya sudah melakukan gelar perkara secara internal. Kata dia, dalam proses itu, penyidik baru menghadirkan beberapa saksi ahli dan Kejaksaan Agung. Kata dia, pihaknya bakal melakukan gelar perkara lagi dengan melibatkan KPK dan PPATK agar keterangan laporannya lebih lengkap.

“Tidak menjadi prioritas karena banyak pekerjaan kita yang lebih penting dari kasus ini, jadi sambil menunggu para yang berkepentingan hadir lengkap dan bersedia, jadi kita sambil mengerjakan yang lain. Jadi gelar perkara belum dilakukan? Iya belum, tetapi di Internal sudah. Maksudnya internal berarti dikepolisian saja? Mabes, beberapa saksi ahli dan jaksa lah. Jadi belum ada gelar perkara, jangan menyimpulkan sendiri. Hasil gelar perkara internal apa pak? Nanti ya kalau laporannya sudah lengkap,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/5/2015).


Kabareskrim Polri Budi Waseso menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan.


Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak memastikan gelar perkara Kasus Wakapolri Budi Gunawan sudah final. Hasilnya kata dia, kasus ini tidak akan dilanjutkan pasca dimenangkan dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu. Alasan pemberhentian kasus ini, kata dia, dikarenakan tidak adanya bukti valid soal dugaan kasus yang melibatkan bekas ajudan Presiden Megawati itu. Victor juga menyebut, gelar perkara itu menghadirkan tiga pakar hukum, yaitu Chairul Huda, Teuku Nasrullah dan Yenti Ginarsih.

Editor: Malika

  • budi waseso
  • buwas
  • budi gunawan
  • gelar perkara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!