NASIONAL

Kembali Segel Masjid Ahmadiyah, LBH Gugat Pemkot Bekasi

"KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengancam bakal mengajukan gugatan hukum kepada Pemerintah Kota Bekasi."

Rio Tuasikal

Kembali Segel Masjid Ahmadiyah, LBH Gugat Pemkot Bekasi
ahmadiyah, al misbah, lbh jakarta, segel, bekasi

KBR, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengancam bakal mengajukan gugatan hukum kepada Pemerintah Kota Bekasi. Ini terkait dengan kembali disegelnya masjid Al Misbah milik Ahmadiyah di sana. 

Salah satu Pengacara LBH Jakarta, Atika Yuanita Paraswaty mengatakan, ia bakal mempelajari surat keputusan terkait penyegelan itu. Ia juga menambahkan, LBH bakal meminta salinan surat keputusan penyegelan itu kepada Pemkot Bekasi, besok.(Baca: Masjid Disegel, Jemaah Ahmadiyah Bekasi Tak Bisa Jumatan).


"Kami sedang meminta surat penggembokan. Katanya dikeluarkan lagi, katanya kemarin dibacakan. tapi kami belum dapat. Kami akan mengusahakan dulu untuk dapat SK-nya. Kami harus lihat SK-nya, sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai kami mungkin ajukan gugatan baru," terang Atika kepada KBR, Minggu (18/5).


Sejak Jumat lalu, masjid Al Misbah milik Ahmadiyah di Bekasi kembali disegel. Penyegelan ini dilakukan oleh ratusan personel Satpol PP setempat. Masjid ini pertama kali disegel tahun lalu atas desakan kelompok intoleran. Sejak saat itu, masjid ini ditutupi pagar seng dan jemaat harus menggunakan tangga untuk masuk dan beribadah. Saat ini proses banding masih berlangsung.



Editor: Quinawaty Pasaribu

  • ahmadiyah
  • al misbah
  • lbh jakarta
  • segel
  • bekasi
  • Toleransi
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!