NASIONAL

Pemerintah Ngotot Izinkan Pembuangan Tailing ke Laut

"Kementerian Lingkungan Hidup bersikeras memasukan pasal tentang izin pembuangan tailing ke laut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan Limbah B3."

Evelyn Falanta

Pemerintah Ngotot Izinkan Pembuangan Tailing ke Laut
limbah tailing, laut, Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman

KBR68H, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup bersikeras memasukan pasal tentang izin pembuangan tailing ke laut dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengelolaan Limbah B3.

Deputi Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Masnellyarti Hilman memastikan, pembuangan limbah B3 ke laut harus melalui proses pengolahan. Di mana proses pengolahannya telah ditetapkan dalam RPP tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Dumping Limbah B3.

"Boleh buang limbah ke laut dengan izin. Yang memberikan izin kan enggak sembarangan, ada syarat. Syaratnya, kalau dia buang tailing ke laut itu harus diproses dulu supaya dia aman dibuang ke laut. Kedua, waktu penempatannya pun juga harus aman. Kalau dia dibuang ke daratan, di daratan itu kan luasnya kecil aja. Jadi mana lebih aman kan itu pertimbangannya untuk lingkungan dan manusia, karena itulah dia buang tailingnya ke laut dibandingkan di daerah," terang Nelly.

Masnellyarti Hilman menambahkan, pihaknya juga bakal bertemu dengan para ahli lingkungan dan sejumlah LSM lingkungan untuk menyakinkan penerapan RPP ini aman.

Sebelumnya LSM Lingkungan, Kiara menolak adanya aturan ini. Sebab peraturan ini justru berupaya melindungi kejahatan pencemaran lingkungan dengan cara melegalkan pembuangan limbah ke laut. Kiara juga menilai, RPP B3-LB3 melanggar asas-asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti diatur UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Editor: Antonius Eko 

  • limbah tailing
  • laut
  • Kementerian Lingkungan Hidup
  • Masnellyarti Hilman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!