NASIONAL

Jusuf Kalla: Pengajian dan Ceramah Lewat Radio Saja

"Jusuf Kalla meminta pengurus dewan masjid se-Indonesia bekerja sama dengan radio-radio di daerah membuat siaran pengajian untuk umat Islam. Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini, pengajian yang diudarakan lewat radio kelak dipancar-ulang oleh masj"

Airlambang

Jusuf Kalla: Pengajian dan Ceramah Lewat Radio Saja
Jusuf Kalla, Dewan Masjid Indonesia, pengeras suara di masjid, azan, bising

Jusuf Kalla meminta pengurus dewan masjid se-Indonesia bekerja sama dengan radio-radio di daerah membuat siaran pengajian untuk umat Islam. Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini, pengajian yang diudarakan lewat radio kelak dipancar-ulang oleh masjid-masjid yang ada. Sehingga yang berlangsung juga kesamaan pembahasan dan keteraturan.

“Ini kan kalau sekarang, satu masjid dengan masjid lain, berbeda. Yang ini Surat Hud, yang lain AL Imran, yang lain masih di Al Baqarah. Dan mereka saling adu keras suara lewat corong masjid (pengeras suara),” ujar Jusuf Kalla dalam wawancara khusus PortalKBR, KBR68H, dan TempoTV di ruang kerjanya, Jumat (31/5) di Jakarta.

Pengaturan mengenai volume pengeras suara sempat ditegaskan Jusuf Kalla di kediamannya di Makassar, hari Minggu lalu, saat menerima pengurus Dewan Masjid Sulawesi Selatan. Bersama tamunya, bekas wakil presiden ini berbicara tentang kegiatan bulan Ramadan yang akan datang. JK, demikian inisial akrabnya, risau kalau azan, ceramah, dan pengajian yang berlangsung di masjid malah menimbulkan kebisingan.

“Ya, kita maklum jumlah masjid di Indonesia ini banyak sekali, ada 290 ribuan bangunan masjid, karena penduduk kita memang mayoritas muslim. Tapi jangan begitu (mengganggu),” lanjut JK. Jumlah masjid yang ia sebutkan masih ditambah dengan musala atau surau yang angkanya juga ratusan ribu. Semuanya menggunakan perangkat pengeras suara untuk menyampaikan azan, ceramah, dan pengajian.

Pertama-tama yang akan diatur adalah volume pengeras suara. Berikutnya, Dewan Masjid membuat kontrak dengan satu radio yang akan direlai oleh masjid-masjid untuk mengudarakan azan sehingga ada penyeragaman waktu azan. Saat ini, azan antar satu masjid dengan masjid lain tidak berbarengan dengan selisih satu hingga dua menit. Jusuf Kalla juga meminta agar pengajian dibuat secara seragam di tiap-tiap daerah memanfaatkan radio setempat.

Ini sebagai upaya menunjukkan umat muslim Indonesia toleran? “Saya tidak berbicara tentang toleransi, ini keseragaman,” kata JK.


Beberapa kalangan pernah meminta pemerintah mengatur tingkat kebisingan suara pengeras suara di masjid sesuai standar internasional yaitu 70 desibel. 


Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki aturan tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Hanya saja, aturan ini kurang tersosialisi di antara para pengurus masjid.


Editor: HH

  • Jusuf Kalla
  • Dewan Masjid Indonesia
  • pengeras suara di masjid
  • azan
  • bising

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!