NASIONAL

Biaya Kuliah Tahun Ini Turun 25 Persen

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah menetapkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) bagi mahasiswa baru tahun ini turun 25 persen dibanding tahun lalu."

Evilyn Falanta

Biaya Kuliah Tahun Ini Turun 25 Persen
biaya kuliah, tahun ini, turun, mendikbud, m nuh

KBR68H, Jakarta - Pemerintah menetapkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) bagi mahasiswa baru tahun ini turun 25 persen dibanding tahun lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, pembayaran biaya kuliah tersebut akan dijadikan dalam satu semester saat pembayaran masuk kuliah. Mahasiswa yang baru masuk tidak dikenakan lagi biaya SPP seperti uang praktikum hingga uang wisuda.

"Ya tentu kita hitungnya karena kalau kita hitung per sks akan tambah rumit, karena itu kita hitungnya biaya per semester rata-rata, karena PNBP sekarang paling tidak Rp.12 triliun dan BOPTN kita Rp. 3 triliun, dari situlah bisa menekan tadi.Makanya kita bisa memastikan ada sekitar 10 persen atau 5 persen anak yang selama semesternya hanya membayar Rp 500 ribu bahkan ada yang nol.  Kita kan sudah lama punya cita-cita, bagaimana caranya biaya atau spp yang ditanggung mahasiswa itu bisa kita kendalikan," terang Nuh, di Jakarta, Senin (27/5).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menambahkan, sistem biaya kuliah tunggal tahun ini telah disosialisasikan kepada peruguran tinggi negeri seluruh Indonesia. Pasalnya, ada 94 perguruan tinggi negeri yang melaksanakan instruksi dari Kementerian Pendidikan. Sementara itu kata Nuh, untuk tahun ini pembayaran kuliah dengan sistem SKS telah dihilangkan. Ini berlaku bagi mahasiswa kurang mampu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menjelaskan, Biaya Kuliah Tunggal sesuai dengan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aturan ini sudah bisa dinikmati oleh mahasiswa PTN yang masuk jalur SNMPTN dan SBMPTN tahun 2013-2014.

BKT merupakan keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk operasional program studi tertentu di PTN. Sedangkan UKT biaya yang harus dibayar mahasiswa setelah sebagian BKT disubsidi pemerintah melalui Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Editor: Doddy Rosadi

  • biaya kuliah
  • tahun ini
  • turun
  • mendikbud
  • m nuh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!