NASIONAL

Besok, KPU Undang Partai Politik Bahas Dana kampanye

"Komisi Pemilihan Umum, KPU segera mengumpulkan seluruh partai politik peserta pemilu 2014 awal Juni besok."

Pipit Permatasari

Besok,  KPU  Undang Partai Politik Bahas Dana kampanye
dana kampanye, partai politik, kpu, pemilu

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum, KPU segera mengumpulkan seluruh partai politik peserta pemilu 2014 awal Juni besok. Komisioner KPU, Juri Ardiantoro mengatakan, pertemuan itu dilakukan guna membahas peraturan dana kampanye yang tengah dirumuskan KPU. Selain partai politik, KPU juga akan meminta masukan kepada Badan Pengawas Pemilu, organisasi masyarakat dan media. Dia menargetkan, peraturan itu rampung pada pertengahan Juni mendatang.

“Sampai pada tahap finalisasi di internal KPU. Dalam waktu dekat akan membuat konsultasi publik. Kami akan mengundang partai-partai untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait draf yang telah kami selesaikan. Kemudian kami meminta masukan dari Bawaslu, NGO dan media,” ujar Juri Ardiantoro saat diskusi di Media Center KPU.

Komisioner KPU, Juri Ardiantoro mengakui, pembahasan peraturan tentang dana kampanye ini masih mengalami kendala. Kendala itu menyangkut sistem pemilu yang tidak sejalan dengan Undang-Undang Pemilu. Kata dia, UU Pemilu mengamanatkan partai politik untuk mendanai calon yang hendak bertarung pada pemilihan umum. Namun kini, calon legislatif sendirilah yang mendanai pencalonannya.

Editor: Nanda Hidayat

  • dana kampanye
  • partai politik
  • kpu
  • pemilu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!