NASIONAL

Serikat Petani Curiga Ada Mafia Bibit, Dasarnya?

"Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, ada mafia bibit di sektor pertanian."

Astri Septiani

Serikat Petani Curiga Ada Mafia Bibit, Dasarnya?
Ilustrasi: petani menyiapkan bibit padi untuk ditanam. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Serikat Petani Indonesia (SPI) sepakat dengan Menteri BUMN Erick Tohir, soal dugaan adanya mafia bibit.

Alasannya, potensi mafia bibit sangat terbuka, lantaran Undang-Undang tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (UU SBPP) melarang petani kecil memproduksi dan mengedarkan benih produksi sendiri.

Menurut Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI, Kusnan, hal Itu dapat memicu perusahaan nakal, dan mengambil keuntungan dari sektor pengadaan benih.

"Mungkin ada bermain juga di situ karena nyatanya bahwa bermunculan perusahaan-perusahaan yang baru di Jawa Timur, di Kediri dan kabupaten di sekitar Kediri yang lain. Itu tujuannya tentu untuk mendapatkan tender dari pemerintah untuk pengadaan benih yang selanjutnya didistribusikan kepada petani," kata Kusnan saat dihubungi KBR lewat sambungan telepon, Senin, (25/2/22).

Ragam Masalah Bibit di Daerah

Kata dia, berdasarkan pantauan SPI, baru-baru ini di Nusa Tenggara Barat (NTB) petani merugi, karena benih-benih jagung yang didistribusikan ke petani buruk. Akibatnya, petani harus mengeluarkan biaya tanam lagi.

"Tapi, nyatanya yang kita temukan di lapangan benih-benih yang diberikan kepada petani kualitasnya kurang bagus ya. Tidak standar mutu tentang benih," kata Kusnan.

Sementara di Jawa Timur dan Jawa Tengah benih-benih jagung yang didistribusikan ke petani merupakan varietas campuran, tidak sesuai dengan varietas yang diminta oleh petani.

Kemudian di Jawa Barat, SPI menemukan bantuan benih bawang merah yang bermasalah. Yakni ketika ditanam, semua bawang merah malah rusak terkena jamur bakteri, sehingga tidak banyak yang tumbuh dan petani gagal panen. Menurutnya, beragam masalah ini menyebabkan produktivitas petani menurun.

"Ini kan namanya tidak standar mutu benih. Kemudian padi juga sama. Padi ditanam petani yang dibantu oleh pemerintah itu, setelah disebar itu tidak merata tinggi dan pendek. Akhirnya juga kualitas hasil panennya menurun dan pertumbuhan tidak normal juga mempengaruhi produktivitas juga. Itu temuan dari SPI," tambahnya.

Bongkar Mafia Benih

Kusnan mendesak pemerintah menelusuri dan membongkar dugaan adanya mafia benih. Ia juga meminta Kementerian Pertanian menelusuri tender pengadaan benih.

"Karena sebetulnya benih dan budidaya pertanian itu petani tidak bisa dipisahkan antara membuat benih dan budidaya. Petani bisa memproduksi sendiri dengan kualitas yang lebih bagus dari bantuan benih karena petani lebih tahu lah daripada yang membuat benih," ujarnya.

Selain itu, Kusnan juga mengkritik pengawasan yang dilakukan Balai Sertifikasi dan Pengawasan Benih di setiap daerah. Menurutnya, fungsi balai tersebut tidak berjalan, sehingga membuka celah adanya mafia. Kusnan juga meminta pemerintah mengubah Undang-Undang SBPP, agar petani bisa memproduksi benih sendiri.

"Sekarang kan tidak diperbolehkan petani untuk memproduksi benih sendiri berdasarkan Undang-Undang SBPP, sehingga petani kalau mau tanam harus beli lagi, dan sebagainya. Atau mendapatkan bantuan pemerintah tapi tidak sesuai harapan," pungkasnya.

Erick Ungkap Mafia Bibit

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, ada mafia bibit di sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan Erick saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran (Unpad) yang disiarkan secara virtual, Sabtu, (23/4).

Erick mengatakan mafia bibit sektor pertanian ini menyebabkan kualitas bibit yang diterima petani salah, sehingga hasil panennya tidak bagus.

Oleh karena itu, dia meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) lebih berperan, dan memastikan agar bibit yang diterima petani adalah bibit yang benar.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Mafia Bibit
  • Mafia Benih
  • Bibit
  • Serikat Petani Indonesia
  • Kementan
  • Menteri BUMN Erick Tohir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!