BERITA

Respons Ketua KPK dan Ketua Dewas atas Pelantikan Indriyanto Seno Adji

"Bekas panitia seleksi pimpinan KPK ini mengaku ingin membangun dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan operasional kelembagaan KPK."

Muthia Kusuma Wardani

Respons Ketua KPK dan Ketua Dewas atas Pelantikan Indriyanto Seno Adji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Indriyanto Seno Adji resmi diangkat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan almarhum Artidjo Alkostar. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu, 28 April 2021.

Indriyanto mengklaim ia salah satu yang mendorong agar Dewan Pengawas KPK masuk ke struktur kelembagaan KPK, bukan di luar struktur.

Bekas panitia seleksi pimpinan KPK ini mengaku ingin membangun dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan operasional kelembagaan KPK.

"Jadi penempatan kami semua ini di dewas adalah membangun soliditas ya, bukan isu-isu di luar seolah-olah ada apa namanya bukan fiksi, tapi ada perbedaaan-perbedaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan operasional dari lembaga KPK. Nah, kita membangun soliditas khususnya untuk memperkuat atau membangun fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dan evaluasi kinerja KPK," kata Indriyanto, Kamis, (29/4/2021).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berharap keberadaan Indriyanto akan menguatkan timnya. Kata Tumpak, rekam jejak Indriyanto sangat dekat dengat lembaga antirasuah. Tumpak merinci, Indriyanto merupakan bekas Plt Pimpinan KPK, pengiat antikorupsi, serta termasuk orang yang mendorong UU KPK baru.

Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik bergabungnya Indriyanto di jajaran dewas lembaga antirasuah. Bekas Kapolda Sumatera Selatan itu mengharapkan andil besar dari Indriyanto Seno Adji, untuk mengawasi tugas pokok KPK. Melakukan pengawasan terhadap kode etik pegawai KPK, serta membantu kelancaran, kemudahan terkait dengan operasional KPK.

"Tentu kita berharap dalam pengawasan Dewas memastikan bahwa segala kegiatan operasional, pelaksanaan tugas-tugas kinerja KPK berdasarkan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Kedua, sebagai pengawas bahwa Dewas KPK menjadi konsultan, tempat konsultasi dari pada seluruh anak bangsa yang hari ini mendapatkan amanat untuk melakukan tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Editor: Sindu Dharmawan

  • KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Dewan Pengawas KPK
  • Pelantikan Dewas
  • Indriyanto Seno Adji

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!